Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

BPK Harapkan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Segera Ditindaklanjuti

MICOM
03/10/2017 13:50
BPK Harapkan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Segera Ditindaklanjuti
(MI/M IRFAN)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mengharapkan rekomendasi hasil pemeriksaannya terhadap lembaga negara ataupun pemerintah daerah dapat segera ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan negara dapat semakin baik.

"Efektivitas hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna di Jakarta, Selasa (3/10).

Terkait dengan IHPS I Tahun 2017 sendiri, merupakan ringkasan dari 687 LHP yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2017, yang terdiri atas 113 LHP pada pemerintah pusat, 537 LHP pada pemerintah daerah, serta 37 LHP BUMN
dan badan lainnya.

BPK mengungkap sebanyak 9.729 temuan yang meliputi 14.997 permasalahan senilai Rp27,39 triliun dalam pemeriksaan selama Semester I (Satu) Tahun 2017 "BPK berharap IHPS I Tahun 2017 dapat menjadi acuan perbaikan pengelolaan keuangan negara pada semester berikutnya untuk memperkuat upaya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sehingga mencapai tujuan negara," ujar Moermahadi.

Selama era pemerintahan Jokowi yaitu periode 2015-30 Juni 2017, BPK telah memantau 105.916 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp103,79 triliun. Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi untuk periode tersebut antara
lain telah sesuai dengan rekomendasi sebanyak 48.694 rekomendasi (46 persen) senilai Rp14,70 triliun dan belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 37.937 rekomendasi (35,8 persen) senilai Rp55,28 triliun.

Sementara itu, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sebanyak 19.192 rekomendasi (18,1 persen) senilai Rp33,19 triliun dan rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 93 rekomendasi (0,1 ppersen) senilai Rp0,61 triliun.
Dari seluruh entitas yang diperiksa BPK selama semester I 2017, sebanyak tiga entitas telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan status telah sesuai dengan rekomendasi pada periode yang sama.

Entitas tersebut adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, dan Arsip Nasional. "Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari pimpinan entitas bersangkutan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK," kata Moermahad.

Secara kumulatif, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2015-30 Juni 2017 yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/ daerah/ perusahaan adalah sebesar Rp6,78 triliun.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya