Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KESEPAKATAN divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia dinilai DPR sebagai momentum bagi pemerintah dalam mengelola kekayaan alam secara lebih berdaulat. Jangan sampai saham PT Freeport jatuh ke tangan swasta sehingga pemerintah harus memastikan untuk membelinya seperti lewat BUMN.
"Menurut saya divestasi saham yang sudah diperjuangkan pemerintah sebesar 51% itu harus dimanfaatkan secara optimal. Itu dengan memastikannya bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat dengan dibeli oleh perusahaan milik negara," terang Anggota Komisi VII fraksi NasDem, Ari Yusnita di Kalimantan Utara, Jumat (15/9).
Ia menjelaskan mekanisme divestasi saham Freeport harus segera terbentuk supaya bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya saat ini belum ada kepastian dari pemerintah 51% saham Freeport akan ditangani oleh pemerintah melalui BUMN atau mengikutsertakan swasta.
"Tapi yang jelas pemerintah harus mengambil porsi yang dominan apabila nantinya melibatkan pihak swasta. Itu termasuk juga perlu dipikirkan supaya masyarakat Papua melalui pemerintah Provinsi atau Kabupaten memiliki bagian didalamnya," pungkasnya.
Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi VII Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih, berpendapat divestasi saham PT Freeport merupakan momentum untuk bisa mengelola kekayaan alam sendiri demi menyejahterakan rakyat. Sehingga kesempatan itu harus dijaga pemerintah dengan membelinya dan menghindari jatuh ke ke tangan swasta.
"Jika niatnya memperjuangkan divestasi itu untuk memiliki dan mengelola kekayaan alam sendiri, maka pemerintah harus membeli sahamnya. Maka tidak boleh jatuh ke tangan swasta sebab banyak cara untuk membelinya seperti dengan menyicil dari deviden," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus memastikan 4 butir yang telah disepakati dengan Freeport-McMoran teralisasi sesuai target. Misalnya pembangunan smelter di Gresik harus benar-benar diawasi secara berkala persentase pembangunannya. "Jangan sampai sudah IUPK, pembangunan smelter oleh Freeport tidak kunjung tuntas seperti saat mengantungi KK (Kontrak Karya)," tegasnya.
Namun demikian, Eni menyayangkan pihak pemerintah belum memberikan rincian kesepakatan dengan Freeport-McMoran kepada DPR. Hal itu penting untuk DPR dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan terhadap PT Freeport Indonesia.
"Kita belum tahu seperti apa divestasi saham PT Freeport-nya itu apakah dilakukan setelah kesepakatan kemarin, atau pada 2021. Kemudian siapa yang nantinya mengambil sahamnya itu dan seperti apa mekanisme pembeliannya, tunai atau cicil. Termasuk juga rincian pembangunan smelter dan lainnya," tutupnya.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved