Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Menkeu Kecewa Pegawainya Masih Ada Yang Korupsi

MICOM
14/9/2017 12:34
Menkeu Kecewa Pegawainya Masih Ada Yang Korupsi
(Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati -- MI/M. Irfan)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kekecewaannya dengan adanya pegawai di kementerian yang dipimpinnya yang diduga masih melakukan korupsi.

"Saya benar-benar kecewa dengan adanya perilaku yang sifatnya ketamakan di tengah-tengah upaya reformasi yang kita lakukan," kata Menkeu di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/9).

Meskipun demikian, dia menyebutkan terkait masalah integritas, suap dan korupsi, Kemenkeu memiliki komitmen kuat memerangi hal itu. Ia menyebutkan terhadap anak buahnya di Ditjen Pajak yang terkena OTT saat ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut. "Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan sanksi kepegawaian sedang diproses," ujar Menkeu, menegaskan.

Kasus korupsi yang melibatkan orang Kemenkeu diantaranya ialah yang dilakukan Kasubdit Pemeriksaan Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum di Dirjen Pajak Kemenkeu, yang terjaring OTT KPK dengan barang bukti US$ 148.500 atau setara Rp 1,9 miliar pada . Kasus yang terjadi tahun ini sudah disidangkan dan yang bersangkutan terbukti menerima suap dari Country Director PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Menkeu menyebutkan pihaknya akan terus berupaya melakukan pembersihan terhadap pegawai-pegawai yang tidak memiliki komitmen bekerja secara profesional. "Saya punya 32.000 karyawan, kita bersihkan berdasarkan sistem di dalam, tapi bukan berarti kita gak buat laporan yang baik," ucap Sri Mulyani.

Sementara itu mengenai adanya daerah yang laporan keuangannya sudah memperoleh opini WTP tapi masih ada yang terkena OTT, Menkeu mengatakan WTP merupakan nilai laporan keuangan sesuai peratuaran perundang-undangan dan tingkat kewajaran dan kepatuhan.

"Jadi bagaimana menghitung persediaan, biaya, belanja, itu dilakukan sesuai dengan standar akuntansi, termasuk yang saya sebutkan akrual. Namun dalam setiap laporan ada 'mark up', atau 'mark up' itu dipakai untuk sogok, atau suap, itu dia tidak terlihat kecuali kalau dilihat tingkat kewajaran kalau ada audit untuk tujuan tertentu atau audit khusus," tuturnya.

Karena itu, WTP tidak berarti bebas korupsi. "Oleh karena itu dalam revolusi rencana penganggaran harus bisa fokus ke substansinya, proses simpel, dan pelaporan juga tidak kompleks sehingga bisa melihat esensinya," pungkas Menkeu.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya