Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Upaya Pemerintah tidak Ajukan APBN-P 2018 Diapresiasi

07/9/2017 11:51
Upaya Pemerintah tidak Ajukan APBN-P 2018 Diapresiasi
(ANTARA/PUSPA PERWITASARI)

RENCANA pemerintah yang tidak akan mengajukan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) pada 2018 mendapat dukungan dari anggota dewan. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan APBN-P bukanlah sebuah keharusan yang wajib disampaikan pemerintah di setiap pertengahan tahun.

Menurutnya, jika RAPBN 2018 benar-benar disusun secara kredibel dan akuntabel, kebiasaan mengajukan APBN-P pada 2018 tidak perlu lagi dilakukan. “Sepanjang semester I 2018 tidak terjadi perubahan yang signifikan yang mampu mendukung pencapaian target pembangunan, maka apa yang diinginkan pemerintah tersebut perlu didukung,” ujar Jhonny, kemarin.

Menurutnya, rencana itu tidak akan melanggar UU Keuangan Negara sebab APBN-P dilaksanakan dengan syarat bahwa terjadi perubahan penerimaan negara setidaknya 10%. “Jika kurang dari 10%, justru tidak dibenarkan untuk melakukan APBN-P,” ucapnya. NasDem pun, kata dia, mendukung langkah tersebut karena pengajuan APBN-P merupakan hak pemerintah untuk diusulkan ke DPR.

Pendapat senada dikatakan anggota Komisi XI dari F-PPP Amir Uskara. Pengajuan APBN-P, kata dia, dapat dilakukan jika terjadi perubahan asumsi makroekonomi ter-utama berkaitan dengan penerimaan dan belanja negara, termasuk jika ada belanja mendadak.

“Jika pemerintah yakin asumsi yang disepakati dalam APBN 2018 nantinya tidak akan berubah, mereka tidak perlu mengajukan APBN-P.”

Amir juga tak setuju jika ­alasan tidak mengajukan APBN-P karena tahun depan sudah memasuki tahun politik sebab ada pilkada 2018 dan persiapan Pemilu 2019. Agenda politik, kata dia, tidak boleh mengganggu proses APBN.

Saat membahas RUU tentang APBN 2018 dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Selasa (5/9), Menkeu Sri Mulyani menyatakan pemerintah tidak mengajukan APBN-P 208. Karena itu, ia meminta kementerian dan lembaga harus cermat menyusun anggaran.

Jika rencana itu terealisasi, ini merupakan pertama ka-linya dalam sejarah, pemerintah tidak mengajukan APBN-P. ­Peniadaan APBN-P juga menutup peluang masuknya agenda susulan yang bernuansa transaksional. (Nyu/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya