Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ADA ketimpangan antara jumlah kebutuhan pinjaman dan ketersediaan dana pinjaman. Karena itu, investasi luar negeri merupakan hal yang sangat dibutuhkan untuk memajukan perekonomian dalan negeri. "Jumlah kebutuhan pinjaman sekitar Rp1.600 triliun. Padahal, ketersediaan pinjaman hanya Rp600 triliun," sebut Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi dalam acara diskusi bertema Alternatif investasi dan kerja sama di era digital di Jakarta, Selasa (29/8).
Hendrikus meyakini teknologi finansial atau financial technology (tekfin/fintech) bisa menjembatani masalah ketimpangan tersebut.
Makanya, dia mendukung layanan seperti Crowdo yang memungkinkan pinjaman peer to business (P2B) dari investor di luar negeri dengan pengusaha di dalam negeri. Crowdo merupakan perusahaan crowdfunding terbesar di Asia yang menawarkan solusi keuangan 2.0 di kawasan ini. Crowdo termasuk salah satu dari 16 tekfin yang sudah terdaftar di OJK. Tidak kurang dari 3.500 proyek dari Indonesia telah didanai lewat platform yang dimiliki Crowdo. Saat ini, 60% investor yang memberikan pinjaman untuk usaha di Indonesia masih berasal dari domestik. Sisanya investor berasal dari mancanegara.
Namun, Leo Shimada selaku Co-Founder dan CEO Crowdo mengaku bahwa jumlah itu jauh meningkat dari sebelumnya dan memiliki tren terus meningkat sejak mereka terdaftar di OJK. Dia berkeyakinan hal itu erat kaitannya dengan tingkat kepercayaan terhadap tekfin saat peminjam dan pemberi pinjaman tidak bertemu secara langsung. "Dulu kecenderungannya 99% invetor domestik ingin bertemu karena merasa lebih nyaman bila di kemudian hari ada masalah," ujarnya. Ini mengindikasikan kepercayaan meningkat bila perusahaan tekfin terdaftar di OJK.
Sangat mudah
Selain 16 tekfin yang sudah terdaftar, masih ada 44 lain yang masih dalam proses mengajukan pendaftaran di OJK. Lalu ada 35 layanan peer to peer lending yang juga menyatakan minat untuk mendaftar di OJK. Dari 16 tekfin terdaftar, baru delapan yang melaporkan angka pemberian pinjaman dengan nilai akumulasi mencapai hampir Rp1 triliun. Menurut Hendrikus, dalam industri tekfin sebenarnya sangat mudah untuk memperoleh calon pemberi pinjaman. Kesulitannya justru mencari calon peminjam yang layak karena perlu kehati-hatian mengakses risikonya.
Dalam waktu dekat, OJK akan mengeluarkan surat edaran tentang tata cara pinjam-meminjam, juga surat edaran mengenai EKYC (electronic know your customer). Surat edaran itu diharapkan bisa semakin melindungi dan memudahkan pihak-pihak dalam alur pinjam-meminjam lewat fintech. Sebelumnya, Bank Indonesia juga siap meluncurkan peraturan untuk mendukung perkembangan industri tekfin pada triwulan empat 2017. Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Yogyakarta, Senin (28/8), peraturan tekfin yang diikuti regulasi mengenai kerangka kerja sandbox memberikan kesempatan kepada pelaku bisnis start-up untuk meluncurkan inovasi produk, jasa, dan model bisnis yang matang. Tujuan sandbox ialah agar para pelaku tekfin dapat menguji sistem dan bisnis mereka dengan rentang waktu tertentu sebelum dioperasikan secara penuh. (Ant/S-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved