Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Industri Tunggu Insentif Mobil Listrik

Adhi M Daryono
29/8/2017 07:22
Industri Tunggu Insentif Mobil Listrik
()

INDUSTRI otomotif nasional masih menunggu aturan dan insentif dari pemerintah untuk produksi mobil listrik. Pasalnya, target pemerintah pada 2025 Indonesia sudah bisa memproduksi listrik cukup berat, lantaran perlu mengubah sistem dan komponen industri otomotif nasional.

“Ya kalau dibilang siap tidak siap kami tentunya menunggu keseriusan pemerintah dahulu dalam mengeluarkan aturan serta insentifnya,” ujar Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi kepada Media Indonesia saat dihubungi, Senin (28/8).

Adanya insentif dinilai sangat penting bagi industri. Dia mencontohkan, mobil listrik tentu tidak lagi menggunakan knalpot. Di sisi lain, industri sudah lama berinvestasi untuk komponen knalpot misalnya. “Kalau kita fokus buat mobil listrik, terus kita perlu memikirkan nasib pabrik knalpotnya.”

Maka dari itu, bagi pelaku industri otomotif, lanjut Yohannes, peraturannya harus jadi terlebih dahulu. “Kita sih gampang, kita kan pelaku industri berafiliasi dengan industri otomotif di luar. Mereka sudah punya teknologi-nya. Kita tinggal terapkan saja dari mereka,” tandas dia.

Terkait hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartato menjelaskan rencana produksi kendaraan beremisi karbon rendah yakni mobil hibrida dan listrik menunggu pembahasan tentang insentif bea masuk dengan Kementerian Keuangan.

Airlangga mengatakan di Jakarta, kemarin, pihaknya mendorong produksi pengembangan mobil hibrida dan listrik melalui insentif bea masuk dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang lebih rendah daripada otomotif biasa.

“Kita akan dorong berbasis pada bea masuknya. Kan basisnya kilowatt dan km per liter, jadi targetnya di atas 30 km per liter untuk yang hibrida. Yang mobil listrik akan kita permudah khusus untuk PPnBM, bea masuk, maupun bea impor. Angkanya akan kita bahas segera,” katanya.

Airlangga menjelaskan rencana produksi mobil hibrida dan listrik segera dilakukan setelah pembahasan insentif tersebut selesai dengan Kementerian Keuangan.

Kemenperin juga membe-rikan tiga skema pabrik mobil hibrida dan listrik di Indonesia, yakni dalam bentuk incomplete knocked down (IKD), completely knocked down (CKD), dan completely built up (CBU).

“Di awal berbasis CBU karena itu untuk prototyping dan tes pasar. Kedua tentu berbasis CKD. Jumlah lokal konten dari industri berbasis listrik itu berbeda dengan motor engine biasa karena supliernya jauh lebih sedikit dan mesinnya lebih sederhana,” kata dia.

Uji coba
Sementara itu, Kemenperin bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa dikate-gorikan laik jalan.

“Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkung-an Hidup dan Kehutanan agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan,” kata Airlangga.

Lebih lanjut, dalam pengembangan mobil listrik ini, infrastruktur dan teknologi yang memadai amat diperlukan karena jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih cukup sedikit dibandingkan produsen kendaraan yang ada saat ini.

“Jadi, butuh persiapan-persiapan yang matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya,” ungkap Airlangga. (Ant/E-4)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya