Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Ekstensifikasi Objek Cukai Perlu Segera Dilakukan

Tesa Oktiana Surbakti
23/8/2017 09:32
Ekstensifikasi Objek Cukai Perlu Segera Dilakukan
(ANTARA/IRWANSYAH PUTRA)

PEMERINTAH disarankan melakukan ekstensifikasi objek barang kena cukai. Hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi realisasi penerimaan cukai dalam postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) agar terus bertumbuh dari tahun ke tahun.

Menurut pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, ekstensifikasi harus dilakukan lantaran sudah semakin sulit untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang berkontribusi hingga 95% pada penerimaan cukai. Pasalnya, produksi tembakau terus dibayangi pembatasan produksi.

“Di cukai harus ada kejelasan peta jalan strategi kenaikan tarif mau seperti apa. Misalnya dalam tiga tahun sudah ada kepastian akan naik berapa persen. Lalu ekstensifikasi (objek kena cukai) itu penting jika target dari objek yang ada sudah tidak bisa didorong,” tutur Yustinus di Jakarta, kemarin.

Apabila pemerintah terus meningkatkan tarif CHT, potensi peredaran rokok ilegal semakin meluas. Perlu diketahui, rokok merupakan salah satu faktor penyumbang garis kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan. Mayoritas yang mengonsumsi rokok ialah kelas menengah ke bawah. Apabila tarif CHT semakin tinggi yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga rokok, masyarakat akan mencari opsi rokok murah (ilegal). Hal itu tidak sejalan dengan fungsi cukai yang bertujuan mengendalikan konsumsi.

Struktur tarif
Selain itu, dia menyoroti struktur tarif CHT yang belum sederhana. Padahal prinsip dasar penerimaan ialah semakin sederhana sistem administrasi perpajakan, semakin tinggi pula tingkat kepatuhan. Yustinus pun mendorong pemerintah meninjau kembali struktur tarif CHT di Indonesia yang menjadi salah satu yang terumit di dunia. Sebagai contoh, suatu perusahaan mendapatkan perlakuan yang berbeda terhadap lapisan tarif per jenis.

Guna mengoptimalisasikan penerimaan CHT, pemerintah diminta mereduksi berbagai lapisan. Misalnya pengurangan lapisan tarif rokok menjadi 9 lapis dan menggabungkan kapasitas produksi rokok SKM (sigaret keretek mesin) dan SPM (sigaret putih mesin) sebagai strategi jangka pendek. Untuk strategi jangka menengah, pemerintah dapat mengurangi lapisan tarif pada rokok jenis SKT (sigaret keretek tangan). Terkait dengan strategi jangka panjang, sebaiknya jenis rokok dibagi menjadi dua, yakni buatan mesin dan buatan tangan. Diferensiasi dilakukan guna mendorong penyerapan tenaga kerja, termasuk melindungi industri hasil tembakau (IHT) kecil.

Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari mengamini adanya kemungkinan target penerimaan dari CHT yang tidak dapat terpenuhi. Di tengah tren penerimaan cukai yang ditargetkan meningkat dari tahun ke tahun, ekstensifikasi objek kena cukai dapat menjadi strategi jitu. Pada 2016 target penerimaan cukai dipatok Rp 143,51 triliun, kemudian meningkat jadi Rp149,81 triliun dalam APBN Perubahan 2017. Adapun dalam RAPBN 2018, target penerimaan cukai diproyeksikan Rp155,4 triliun.

Lebih lanjut, dia menyinggung potensi pajak dari transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) yang pertumbuhannya terbilang prospektif. Apalagi terjadi pergeseran (shifting) tren belanja konvensional ke daring. (E-4)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya