Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Kemenperin Berantas Produk Ilegal

Adi/E-1
11/8/2017 04:41
Kemenperin Berantas Produk Ilegal
(ANTARA/Asep Fathulrahman)

KEMENTERIAN Perindustrian dan Qualcomm Incorporated berkomitmen untuk memberantas peredaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Langkah strategis itu diwujudkan dalam penandata-nganan memorandum of understanding (MoU) di antara kedua pihak mengenai proses validasi database international mobile equipment identification (IMEI).

"Kami sepakat bahwa produk resmi saja yang dapat beredar di Indonesia sehingga industri telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet di Indonesia dapat semakin maju dan kompetitif," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai menyaksikan penandatanganan MoU tersebut di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, kemarin. .

Nota kesepahaman diteken Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan bersama Senior Director Qualcomm Technology Licensing, Qualcomm International Ltd, Mohammed Raheel Kamal.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya