Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Polemik Batam Harus Segera Diakhiri

10/8/2017 11:30
Polemik Batam Harus Segera Diakhiri
(MI/PANCA SYURKANI)

POLEMIK dualisme pengelolaan, membuat Batam sebagai daerah yang diproyeksikan sebagai kawasan industri, kurang kompetitif jika dibanding dengan kawasan serupa di negeri tetangga. Para investor pun enggan menanamkan modalnya di sana.

Seperti diketahui, ada dua kutub yang memperebutkan Batam. Satu pihak ingin menjadikan Batam ini menjadi suatu kawasan berdaya saing yang mengacu pada free trade zone (FTZ). Sementara dalam kerangka otonomi daerah ada kepentingan daerah yang juga minta diakomodasi untuk mengelola kawasan Batam.

“Dualisme ini harus diakhiri, “ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati dalam acara Executive Forum ‘Quo Vadis Batam’ yang digelar Media Indonesia di Jakarta, Selasa (8/8).

Menurut Enny, kalau polemik ini tidak berujung dan terus-menerus dikedepankan, pemerintah akan kehilangan momentum untuk mengoptimalkan potensi Batam.

Padahal, menurut Enny, Batam seharusnya sudah bisa menjadi kawasan industri yang kompetitif serta tersentuh dengan teknologi mutakhir.

“Sekarang yang perlu segera diselesaikan bagaimana mengelola Batam menjadi satu kawasan yang pengelolaannya benar-benar investor friendly,” ujar Enny.

“Menurut saya infrastruktur yang paling ditunggu-tunggu adalah transhipment. Kita membuat suatu pelabuhan yang bisa menjadi hub kita untuk berbagai macam ke berbagai negara. Batam memungkinkan untuk itu,” imbuhnya.

Dalam acara yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Syofyan Djalil mengatakan, ke depannya Batam akan menerapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang meliputi Pulau Galang, Pulau Baru, Pulau Asam Karimun, dan Pulau Galang Batam Bintan.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah ke depannya akan berkoordinasi dengan BP Batam dan Pemda Batam.

Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro mengatakan, sebagai pemegang otoritas yang mendapat penugasan langsung dari pemerintah pusat, pihaknya siap menerima apa pun keputusannya. Namun, dia menilai perubahan status itu tidak akan menyelesaikan masalah polemik dualisme pengelolaan. (Adi/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya