Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia mencatat ada sekitar 250.000 ton gula petani yang belum laku menyusul adanya kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10%.
“Adanya kebijakan pengenaan PPN memang membuat pedagang enggan membeli gula petani karena mereka khawatir ditarik PPN,” ujar Sekretaris Jenderal DPN APTRI M Nur Khabsyin, di Kudus, kemarin.
Selain faktor PPN, lanjutnya, di pasar juga sudah jenuh karena banyaknya gula yang beredar sehingga penyerapan gula di pasar sangat lambat.
Biasanya, kata dia, gula tani dari Jawa bisa dijual ke luar, tetapi saat ini tidak bisa masuk ke luar Jawa karena sudah penuh gula, baik dari operasi pasar maupun rembesan gula rafinasi.
Jenuhnya pasar saat ini, kata Khabsyin, karena imbas dari banyaknya impor untuk gula konsumsi pada 2016 yang mencapai 1,6 juta ton.
Sementara itu, kekurangan kebutuhannya, kata dia, hanya 400 ribu ton sehingga pada akhir tahun 2016 sisa stok gula impor masih tersisa 1,2 juta ton. “Kebutuhan gula konsumsi tahun 2016 sebesar 2,7 juta ton, sedangkan produksinya 2,3 juta ton sehingga hanya kekurangan 400 ribu ton,” ujarnya.
Kemarin, perwakilan petani juga telah bertemu dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Dari hasil pertemuan tersebut, Kementerian Perdagangan akan meminta produsen gula rafinasi untuk membeli gula tani.
“Kementerian juga akan mempertemukan dengan perwakilan petani tebu untuk membicarakan harga yang pas dan jumlah gula tani yang tidak laku,” ujarnya.
Terkait gula rafinasi yang diduga beredar di pasar, katanya, Kementerian Perdagangan akan menindak tegas terhadap pelakunya, termasuk produsennya ataupun pedagangnya.
Rencananya APTRI akan bertemu dengan Kementerian BUMN dan ke Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan untuk mempertanyakan kelanjutan pembebasan PPN untuk gula.
Di Cirebon, para petani tebu yang frustrasi menghambur-hamburkan gula milik mereka saat berdemonstrasi di depan Kantor Dinas Perdagangan Koperasdi dan UKM.
Saat ditemui terpisah, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan akan melakukan diskusi dengan Menteri Perdagangan terkait keluhan petani tebu. “Intinya, petani itu harus dilindungi dan didampingi,” ujar Amran kepada Media Indonesia. (Pra/UL/E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved