Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN aplikasi pembayaran, Paytren, akhirnya menerima sertifikat syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penyerahan sertifikat secara resmi dilakukan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, di Royal Tulip di Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, Senin (7/8).
"Dengan sertifikat ini, Paytren sudah beroperasi secara prinsip syariah," kata Ustaz Yusuf Mansur, pemilik Paytren. Yusuf menyampaikan proses mendapatkan sertifikat syariah itu tidak mudah. "Namun saya senang begitu. Dari pada dikasih begitu saja, kemudian dihajar. Mending susah duluan," kata Yusuf.
Ma'ruf Amin mengatakan Paytren sebenarnya sudah lama memohon mendapatkan izin. Namun, ia mengaku selama ini Dewan Syariah Nasional sangat hati-hati dan selektif memberikan perizinan jika persyaratannya belum terpenuhi. "Kalau syaratnya belum dipenuhi, baik oleh admin, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia, tidak diberikan. Itu harus menunggu. Ada dua yang lulus dari dewan syariah. Sudah keluar sertifikat syariah e-payment dan manajer investasi," kata Ma'ruf. DD/E-3
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved