Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Bea Cukai Antisipasi Mogok di Tanjung Priok

Tes/Nyu/Mal/E-1
01/8/2017 08:08
Bea Cukai Antisipasi Mogok di Tanjung Priok
(Sejumlah pekerja dari Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SPJICT) melakukan unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/7). -- ANTARA FOTO/Syailendra Hafiz)

DIRJEN Bea Cukai Heru Pambudi memastikan layanan kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Priok akan tetap berjalan meskipun ada rencana pemogokan pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 3-10 Agustus.

“Rapat koordinasi sudah dilakukan, termasuk di lapangan. Intinya pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tentunya mengutamakan pelayanan. Dari sisi manajemen sudah diantisipasi,” ujar Heru saat ditemui di Kementerian Keuangan, kemarin. Pihaknya akan memperbanyak petugas kepabeanan apabila terjadi pemindahan lokasi pemeriksaan karena perpindahan posisi sandar kapal ke terminal lain di kawasan Tanjung Priok. Sistem pemeriksaan di DJBC sudah berbasis online sehingga terintegrasi dengan pelabuhan lain.

“Jadi plan A dan B sudah disiapkan. Misalnya ada kapal yang pindah, tidak jadi bersandar di situ, sandar di mana, pemeriksa saya pindahin saja ke situ. Pemeriksa menyesuaikan di mana aliran barang itu mengalir. Kan sistemnya sudah online,” ujarnya. Sebelumnya, manajemen JICT telah memasukkan opsi pemindahan terminal dalam satu kawasan Tanjung Priok bila aksi demo pekerja jadi dilaksanakan.

Dalam kesempatan berbeda, Menko Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan rencana aksi mogok kerja. Menurutnya, pekerja JICT tidak perlu lagi protes terkait dengan upah sebab upah yang diterima pekerja JICT salah satu yang tertinggi di dunia. “Mereka dapat bayaran tinggi kedua di dunia kok ribut aneh-aneh,” ujar Luhut di Kantor Kemenko Maritim di Jakarta, kemarin.

Meski demikian, Luhut meyakin­kan masalah itu akan selesai secepatnya sehingga pekerja JICT tidak perlu mogok kerja dan kegiatan ekspor impor bisa lancar. “Kita selesaikanlah, mudah-mudahan,” ucapnya.

Sementara itu, Serikat Pekerja JICT mangkir dari undangan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara, Jumat pekan lalu. Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara, Dwi Untoro, menyatakan pertemuan dengan SP JICT menindaklanjuti surat dari SP JICT ke Sudinakertrans Jakut tertanggal 21 Juli 2017. Pihaknya masih ingin menunggu penjelasan dari SP JICT terkait dengan aksi mogok kerja itu. Karena itu, dia berencana meng­agendakan pertemuan ulang. (Tes/Nyu/Mal/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik