Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BESARNYA jumlah dana haji yang tersimpan di lembaga pemerintah, mendorong Presiden Joko Widodo mengusulkan agar dana yang bersifat jangka panjang itu dapat diinvestasikan ke sektor infrastruktur. Alasannya, pemerintah memandang sektor infrastruktur tidak memiliki risiko tinggi, aman dan memberikan keuntungan besar.
Namun usulan tersebut belakangan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terhadap kemungkinan terburuk dana haji justru akan menyusut jumlahnya sebagai resiko investasi.
Menyoroti hal tersebut, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) Bambang Brodjonegoro menilai terdapat kesalahapahaman terhadap istilah pemanfaatan dana haji untuk infrastruktur.
Menurut Bambang, masyarakat cenderung mengartikan pemerintah akan membelanjakan (spending) dana haji. Padahal yang akan dilakukan pemerintah ialah investasi dana haji di sektor infrastruktur dengan karakteristik "high return and low risk".
"Penggunaan (dana haji) kalau diartikan belanja, seperti yang ada misal Rp 90 triliun dibelanjakan Rp 10 triliun, itu jelas salah karena tidak boleh. Tapi kalau dana haji diintepretasikan bukan spending melainkan investasi, nah itu boleh. Jadi yang benar adalah investasi dana haji di infrastruktur," jelas Bambang di sela-sela High Level Discussion (HLD) Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan IAEI, Jum'at (28/7).
Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu menuturkan investasi dana haji di sektor infrastruktur sama dengan praktik investasi di Bank Syariah atau pemanfaatan instrumen investasi melalui Surat Utang Negara (SUN) yang di dalamnya terdapat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Namun Bambang menilai tingkat pengembalian investasi di Bank Syariah pada khsusunya, relatif rendah. Bila dana haji digulirkan dalam investasi infrastruktur, nantinya besaran pengembalian (return) akan dipakai untuk mengoptimalkan pelayanan haji.
Dalam artian dana yang besar tidak sekadar mengendap. Dia pun turut menepis bahwa pemerintah sengaja memanfaatkan dana haji lantaran kekurangan sumber pendanaan untuk proyek infrastruktur.
"Secara umum begini, pemerintah ingin haji di Indonesia yang pergi dengan ONH itu dapat pelayanan maksimal. Apakah dari penginapan, transportasi atau makanan. Kami ingin lebih manusiawi. Lagipula dana haji sebesar Rp 90 triliun itu tidak hilang karena sifatnya sebagai investasi. Presiden juga sudah bilang dana haji akan ditempatkan pada proyek infrastruktur "enak" seperti jalan tol atau pembangkit listrik yang "return"-nya besar," papar Bambang.
Lebih lanjut dia menambahkan terdapat korelasi antara dana haji dan proyek infrastruktur. Dana haji dikatakannya bersifat long term funding, sesuai dengan proyek infrastruktur yang berkarakter long term project.
Pemerintah, sambung dia, sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan instrumen investasi yang paling tepat. Pun, Dewan Syariah Nasional (DSN) juga diminta memastikan kehalalan dengan mengeluarkan fatwa investasi dana haji untuk infrastruktur.
"Untuk fatwa investasi dana haji ke infrastruktur belum keluar. Prosesnya nanti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus meminta ke DSN, baru kami kaji. Karena ini kan teknis untuk penempatan infrastruktur. Cuman sebenarnya sudah ada fatwa pada tahun 2012 yang membolehkan dana haji untuk diinvestasikan," imbuh Ketua Bidang Pasar Modal DSN-MUI Iggi Haruman Achsien.
Dalam kesempatan serupa, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menuturkan penggunaan dana haji untuk investasi di sektor infrastruktur semestinya tidak menjadi persoalan. Asalkan melalui jalur yang sudah ditetapkan dengan ketentuan akad.
"Beberapa ulama menyarankan mungkin diumumkan bahwa akad dari dana haji ini seperti kafalah, cuman bukan kafalah juga. Dana itu tetap menjadi milik nasabah masing-masing. Yang jelas boleh saja dana haji untuk infrastruktur, tapi harus ada jalurnya. Boleh juga kalau ada akad misalnya si pemilik tidak membolehkan dananya dipakai untuk infrastruktur," terang Halim yang merupakan anggota pansel BPKH.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved