Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017, pemerintah berupaya menjaga defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) di bawah 3%. Hal itu seturut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan level defisit anggaran yang diusulkan pemerintah dalam RAPBNP 2017 sebesar 2,67% dari PDB atau sekitar Rp370 triliun. Proyeksi itu sudah memperhitungkan potensi serapan anggaran kementerian dan lembaga pada kisaran 95%. Sebelumnya dalam APBN 2017, defisit anggaran dipatok 2,41% atau Rp 330 triliun.
"Untuk defisit kita akan tetap menjaga di bawah 3%. Sesuai dengan RAPBNP 2017, ada di sekitar 2,67% dari PDB dengan memperhitungkan kemungkinan K/L membelanjakan hampir seluruh anggarannya, layaknya tren selama ini. Kita optimistis," ujar Sri di kompleks parlemen, Rabu (5/7).
Aspek lain yang menjadi pertimbangan dalam kalkulasi RAPBNP 2017 ialah tidak naiknya tarif dasar listrik (TDL) untuk semua golongan hingga akhir tahun. Tidak hanya itu, pemerintah juga mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar, berikut harga elpiji subsidi ukuran 3 kg sampai akhir September 2017.
Di balik kebijakan yang pro kepentingan masyarakat, pemerintah harus menanggung beban subsidi. Misalnya terkait selisih harga jual BBM subsidi yang ditanggung oleh PT Pertamina (Persero). BUMN energi itu mengklaim besaran piutang pemerintah terkait program BBM bersubsidi mencapai Rp40 triliun.
Sri mengungkapkan pemerintah berniat membayar piutang kepada Pertamina pada semester II 2017. "Pada semester II, kita akan melihat dari sisi pemerintah akan memenuhi kewajiban pembayaran BBM yang selama ini belum terbayarkan."
Pengawasan terhadap pergerakan setiap kebijakan pemerintah, lanjut Sri, juga berperan penting dalam menjaga defisit anggaran. Misalnya saja pembebasan PPh dan BPHTB. Pun, aspek penerimaan pajak menjadi salah satu komponen dalam memperhitungkan defisit anggaran. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved