Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Tidak Ada Lagi Tempat untuk Penghindar Pajak

Erandhi Hutomo Saputra
04/7/2017 20:25
Tidak Ada Lagi Tempat untuk Penghindar Pajak
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SWISS resmi menjadi negara kedua setelah Hongkong yang menandatangani kerja sama pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan secara bilateral dengan Indonesia.

Kerja sama yang membuat Indonesia bisa mengintip rekening WNI di Swiss itu akan secara resmi berlaku pada 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi komitmen Swiss sehingga kerja sama itu bisa terealisasi.

"Langkah yang diambil Swiss ini sangat penting karena selama ini kita tahu reputasi Swiss sebagai tempat bagi orang menyimpan uang sangat tinggi," ujar Sri seusai penandatanganan kerja sama dengan Kedutaaan Besar Swiss di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (4/7).

Komitmen Swiss untuk ikut dalam kerja sama Automatic Exchange Of Information (AEOI) yang telah diikuti 101 negara, dan dilanjutkan dengan kerja sama bilateral itu menurut Sri membuktikan tidak ada lagi tempat bagi penghindar dan penyeleweng pajak.

Dengan demikian diharapkan penerimaan pajak bisa meningkat yang akan digunakan untuk membangun bangsa seperti membangun SDM, infrastruktur, dan mengurangi kemiskinan.

"Semua tempat di dunia ini yang biasanya jadi tempat aman untuk menutupi dan menyembunyikan dari berbagai macam kewajiban pajak telah setuju ikut bertukar informasi sehingga tempat untuk sembunyi semakin lama semakin hilang. Ini potensi besar untuk negara berkebang yang sangat sulit untuk mendapat akses informasi," jelas Sri.

Ia menyebut Singapura, Hongkong, Makau, Inggris, Amerika Serikat, dan Australia selama ini menjadi negara tujuan bagi WNI untuk menyimpan uangnya.

Indonesia dan Swiss sepakat untuk saling bertukar informasi rekening keuangan secara otomatis itu mengacu pada Common Reporting Standard (CRS) mulai 2018 dengan pertukaran pertama pada tahun 2019 yang dilindungi dengan jaminan keamanan data sesuai standar internasional.

"Jadi untuk Indonesia setelah kerja sama ini pekerjaan rumahnya adalah menyiapkap regulasi bisnis, sistem, dan tata kelola pemerintahan kami untuk membuat pertukaran lebih kredibel dan aman," ucapnya.

Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Yang Mulia Yvonne Baumann menyebut kerja sama itu menunjukkan komitmen Swiss untuk mengimplementasikan standar internasional untuk transparansi keuangan sehingga bisa melawan penyelewengan pajak.

"Pimpinan G20 mendukung itu dalam summit tahun 2014 di Australia," ucapnya.

Swiss, kata dia, juga telah melakukan kerjasama yang sama di awal tahun ini dengan 38 negara yang semuanya merupakan anggota Uni Eropa. Swiss terus akan melakukan kerjasama dengan negara-negara lain seperti terhadap Indonesia yang baru saja dilakukan.

Kerja sama itu juga menjadi sinyal kuat Swiss secara penuh mengikuti aturan internasional dalam keterbukaan informasi pajak ini sehingga tercipta keadilan antar negara-negara yang tergabung mengikuti AEOI. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya