Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Konstruksi Sarang Laba-Laba Bisa Tunjuk Langsung

07/6/2017 09:40
Konstruksi Sarang Laba-Laba Bisa Tunjuk Langsung
(Ist)

AHLI pengadaan barang dan jasa Tri Winarno meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tidak perlu khawatir melakukan penunjukan langsung terhadap penggunaan konstruksi sarang laba-laba, terutama bila daerah itu memang kerap dilanda gempa.

"Kalau produk tersebut di-buat di dalam negeri serta sudah mengantongi hasil uji ke-layakan teknis dan ekonomis, tidak perlu ragu untuk melakukan penunjukan langsung apalagi memang dibutuhkan," kata Tri Winarno yang juga pernah menjabat Ketua Unit Layanan Pengadaan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), saat di-hubungi, kemarin.

Tri mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah untuk memberikan prioritas kepada produk karya bangsa sendiri termasuk produk konstruksi, penunjukan langsung dapat dilaksanakan sesuai Pasal 38 Perpres 54 Tahun 2010 yang menjelaskan bahwa produk dalam negeri tetap menjadi prioritas dalam pembangunan.

"Yang penting tidak melanggar peraturan dan tidak mengakibatkan kerugian negara. Maka, pengadaan produk-produk dalam negeri termasuk produk paten sangat dimungkinkan," kata Tri yang mencontohkan konstruksi yang hak patennya dimiliki PT Katama itu telah diterapkan dalam pembangunan gedung BPKP Sulawesi Barat, BPKP Gorontalo, dan gedung BPKP NTB.

Tri mengatakan tim pengadaan harus berpegang pada Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Hal itu mutlak dipelukan agar tidak menimbulkan kerugian negara sehingga pekerjaan sarana dan prasarana harus dipastikan volumenya sudah sesuai dengan gambar atau kontrak.

Dalam proses pengadaan sarana dan prasarana, lanjut Tri, ada dua hal yang harus dipegang, yakni kompetensi teknis penyedia dan legalitas. Dalam pelaksanaannya, tim pengadaan harus berpegang pada spesifikasi teknis dan harga. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya