Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Britania Raya Bakal Larang Kupir Telinga dan Ekor Anjing

Galih Agus Saputra
09/6/2021 15:10
Britania Raya Bakal Larang Kupir Telinga dan Ekor Anjing
Kupir kerap dilakukan pada telinga anjing agar bentuknya lebih tegas dan tidak menjuntai.(Victor Grabarczyk/Unsplash)

DI kalangan pecinta anjing, melakukan kupir (<i>cropped ear<p>) bukan hal asing. Kupir kerap dilakukan dengan alasan estetika karena membuat tampilan anjing lebih tegas dan juga alasan kesehatan karena bagian dalam telinga anjing akan lebih kering. Kupir kemudian juga kerap dilakukan untuk ekor.

Di Inggris, sejumlah selebritas, seperti Rita Ora, Leigh-Anne Pinnock, maupun pemain sepak bola, Marcus Rashford juga pernah membagikan foto anjingnya yang telah dikupir lewat media sosial.

Namun belakangan, pemerintah Britania Raya menaruh perhatian serius pada kebiasaan mengkupir itu. Dengan kesadaran hak hewan yang semakin tumbuh di sana, pemerintah tengah mengajukan undang-undang baru untuk meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan.

Kepala Dokter Hewan Departemen Lingkungan Britania Raya, Christine Middlemiss mengungkapkan jika UU itu disahkan maka kupir telinga dan ekor anjing akan dianggap ilegal. Lewat kebijakan itu, pemerintah juga akan melarang impor anjing yang telah dikupir.

"Dari sudut pandang saya, kami tidak mengizinkannya karena suatu alasan. Meskipun kami tidak dapat mendikte aturan dan persyaratan kepada negara lain, akan tetapi kami harus punya standar kesejahteraan untuk semua anjing yang dipelihara di Britania Raya," katanya, seperti dilansir dari Dailymail, Selasa, (8/6).


Presiden Asosiasi Dokter Hewan Britania Raya, James Russell menyambut baik munculnya kebijakan baru ini. Menurutnya, UU itu dapat digunakan untuk menghentikan kelompok kriminal, yang menyalahgunakan aturan main impor hewan peliharaan.

“Kami senang melihat bahwa pemerintah telah selangkah lebih dekat dengan larangan impor anjing yang dikupir. Ini akan mengakhiri tren yang mengkhawatirkan, yang selama ini sudah dikampanyekan para dokter hewan," katanya.

Kepala Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA), Chris Sherwood mengaku senang pemerintah telah mendorong RUU kesejahteraan hewan. Menurutnya, selama ini banyak pengimpor yang kejam karena telah menjual anak anjing yang sakit kepada sejumlah keluarga. Dalam RUU itu pemerintah Britania Raya turut menaikan batas usia anak anjing yang boleh diimpor dari 15 minggu menjadi enam bulan. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya