TEKNOLOGI berkembang begitu cepat. Dahulu, ketika pertama kali komputer dikembangkan, kita mengenal IBM 350. Itu merupakan penyimpan data dengan kapasitas sekitar 5 MB, ukuran yang sangat besar pada saat itu. Media penyimpanan itu pun memiliki ukuran fisik yang sangat besar, yaitu tinggi 1,5 meter dan dibutuhkan ruangan 9 x 15 meter untuk menyimpannya.
Namun, seiring dengan berkembangnya iptek, media penyimpanan data tidak lagi membutuhkan ruang sebesar itu. Media penyimpanan data hanya membutuhkan ruang tidak lebih besar daripada jari kelingking. Kapasitasnya pun tidak hanya terhitung dalam ukuran megabyte, tetapi hingga ukuran gigabyte, bahkan terabyte. Kita biasa mengenal media penyimpanan kecil itu dengan istilah USB flash disk.
Akan tetapi, apakah sebenarnya penggunaan istilah itu sudah tepat? Mari kita bedah lebih lanjut.
USB flash disk pertama kali dikembangkan Prof Fujio Masuoka. Alat penyimpanan data itu terdiri atas empat komponen utama, yaitu USB connector, controller, flash memory chip, dan crystal oscilator. Dari keempat komponen utama itu, yang berfungsi sebagai penyimpan data ialah flash memory chip, dan bukan disk. USB flash disk tidak menggunakan media disk sebagai penyimpan data. Jadi, tidak ada hubungan antara disk dan flash disk.
Untuk lebih memahaminya, mari kita buka Merriam-Webster Dictionary. Dalam kamus itu, salah satu kata disk berarti ‘a round flat plate coated with a magnetic substance on which data for a computer is stored (piringan bundar datar yang dilapisi zat magnetik yang digunakan komputer untuk menyimpan data).
Dari pengertian itu, dapat dipahami bahwa USB flash disk tidak mempunyai komponen yang berbentuk piringan untuk menyimpan data. Flash disk menggunakan chip sebagai penyimpan, bukan disk. Yang mempunyai komponen seperti itu ialah komputer atau laptop. Dengan demikian, benar bahwa istilah yang digunakan untuk media penyimpanan komputer ialah hard disk atau bisa juga disebut hard drive. Namun, kurang tepat rasanya jika kita juga menamai media penyimpanan kecil itu dengan USB flash disk. Karena itu, istilah yang tepat untuk itu ialah USB flash drive, bukan USB flash disk.
Agar Anda yakin, bukalah Merriam-Webster Dictionary. Kata flash drive diartikan ‘a data storage device that uses flash memory; specifically: a small rectangular device that is designed to be plugged directly into a USB port on a computer and is often used for transferring files from one computer to another called also jump drive, thumb drive (perangkat penyimpanan data yang menggunakan memori flash; khusus: perangkat persegi panjang kecil yang dirancang untuk dipasang langsung ke port USB pada komputer dan sering digunakan untuk mentransfer berkas dari satu komputer ke komputer lain. Dapat disebut juga jump drive atau thumb drive). Namun, jika Anda memasukkan kata flash disk di kamus itu, tidak akan ada definisi yang muncul.
Perlu diketahui juga, istilah flash disk hanya populer di Indonesia, tidak di negara-negara lain. Hal itu mungkin saja disebabkan ada pemahaman dalam benak masyarakat bahwa media penyimpanan data itu selalu mengandung kata disk, seperti disket, video compact disk, dan digital versatile disc. Padahal, tidak selalu seperti itu. Disk hanya salah satu alat yang digunakan untuk menyimpan data. Namun, bukan berarti semua alat penyimpan data lantas kita sematkan kata disk.