Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sebelum Traveling Lagi Pahami Aturan Baru Sejumlah Negara

Fetry Wuryasti
21/7/2020 14:25
Sebelum Traveling Lagi Pahami Aturan Baru Sejumlah Negara
Sejumlah negara menerapkan aturan baru bagi para turis, termasuk pemasangan gelang GPS untuk memantau masa karantina 2 minggu pertama.(Unsplash)

TRAVELING di masa kenormalan baru tentu mensyaratkan protokol kesehatan hingga persayaratan administrasi tambahan. Di satu sisi peraturan ini memang perlu untuk mencegah meledaknya penularan virus. Di sisi lain, para pelancong mengkhawatirkan bahaya akan privasi data.

Sebab, pelacakan kontak dan pemeriksaan kesehatan juga berarti menyerahkan informasi yang sangat pribadi kepada pihak yang berwenang di negara asing. Untuk pelancong yang berikut aturan baru di berbagai negara yang diterapkan terhada wisatan, sebagaimana dikutip dari Lonelyplanet.com:

1. Pemeriksaan suhu dan persyaratan masker
Pada akhir Juni, grup Airlines for America, mencakup maskapai Delta, American Airlines, JetBlue, Southwest, United, dan lainnya, mengatakan akan mendukung Administrasi Keamanan Transportasi dalam melakukan pemeriksaan suhu penumpang di bandara.

Mereka yang bersuhu terlalu tinggi maka dilarang terbang dan akan mendapatkan pengembalian uang. Sebagian besar maskapai penerbangan sekarang juga mengharuskan penumpang untuk mengenakan masker, kecuali bayi dan penumpang yang memiliki kondisi medis tertentu.


2. Kamera termal
Kamera pencitraan termal telah muncul di bandara di seluruh dunia sejak wabah koronavirus, termasuk Bandara Soekarno Hatta. Di sana, pelancong dengan suhu tubuh lebih tinggi akan diperiksa lebih lanjut.


3. Kontak pelacakan
Pelacakan kontak dari penerbangan telah dilakukan sejak Februari bagi para pelancong yang mendarat di AS. Di California, lebih dari 11 ribu pelancong dari Tiongkok dan Iran ditandai untuk pelacakan kontak. “Hari ini, maskapai penerbangan menyimpan informasi kontak untuk sebagian besar penumpang di pesawat,” Joe Leader, CEO Airline Passenger Experience Association, menulis kepada Lonely Planet.

Agen tiket pihak ketiga akan memberikan informasi kontak kliennya kepada maskapai penerbangan. "Bahkan jika pelancong tidak mengijinkan berbagi, agen dapat memberikan informasi ini secara langsung," kata Leader.


4. Aplikasi dan perangkat pelacakan
Lebih dari 45 negara telah mengembangkan aplikasi pelacakan yang dapat dipakai maupun yang berstatus wajib digunakan pengunjung pada saat kedatangan. Salah satu tujuan wisata populer, Hawaii, memantau wisatawan dengan gelang kaki berfitur GPS, setelah mendapat respon aplikasi berdampak signifikan terkait dengan masalah privasi.

Sementara, di Korea Selatan dan Hong Kong, pengunjung harus mengunduh aplikasi pelacakan kontak begitu mereka tiba di bandara. Di Hong Kong, aplikasi-aplikasi itu terhubung dengan gelang berkode QR. Wisatawan harus memakainya selama dua minggu pertama yang merupakan masa karantina bagi kedatangan baru. Dengan begitu wisatawan akan terpantau tetap berada di tempat karantina.


5. Identifikasi biometrik
Produk teknologi baru bandara di Inggris bernama Clear, berupa Health Pass atau indikator kesehatan, menghubungkan biometrik (wajah, mata, dan sidik jari) ke data kesehatan seseorang. Perusahaan itu berupaya mendapatkan adopsi yang lebih luas dari produknya untuk membantu memerangi virus korona.

Sementara itu, Departemen Dalam Negeri Australia baru-baru ini meluncurkan sistem identifikasi biometrik untuk memindai mereka yang memasuki negara itu. Bandara Hawaii juga sedang menguji teknologi pengenalan wajah.


6. Karantina paksa
Karantina paksa saat ini berlaku untuk warga AS yang bepergian ke sejumlah negara yang memiliki kasus covid-19. Mereka harus memberikan alamat tujuan yang tepat dan informasi kontak kepada pejabat pemerintah dan tetap di lokasi karantina itu tanpa pergi selama dua minggu. Di Inggris, mereka yang tidak patuh dapat menghadapi denda £3.200 (sekitarRp 59juta). (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya