Yakin dan Selalu Baca-Tulis

(FU/M-1)
28/7/2019 04:35
Yakin dan Selalu Baca-Tulis
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum(MI/Furqon)

MERAIH gelar tertinggi sebagai Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Yogyakarta, di usia yang terbilang masih muda, 37 tahun, dan kepiawaiannya menjadi saksi ahli, Edward OS Hiariej, mengaku punya satu resep ampuh yang selama ini dilakoninya.

“Sederhana, saya selalu punya keyakinan,” kata pria yang akrab disapa Eddy itu.

Dengan keyakinannya, ayah dua anak itu menjalani segala sesuatu menjadi mudah dan tanpa beban. “Usaha mungkin hanya 25%, tapi saya yakin bisa menjadi guru besar di usia muda, dan itu berkat doa orangtua saya, doa guru saya,” imbuh pria kelahiran Ambon itu.

Sebagai muslim, Eddy pun terbiasa membaca selawat. Kebiasaan yang dilakoninya itu membuatnya mudah untuk menghafal dan santai dalam menghadapi sesuatu. “Jadi, kalau mau baca, saya banyak berselawat, itu mempermudah untuk masuk dan menjadi hafalan,” kata suami dari Tri Megasuri Januati itu. Ia melanjutkan, ada cara yang tidak kalah ­penting untuk mempertajam diri, yaitu kemauan untuk terus belajar.

Saat menjadi saksi ahli tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) 01 Jokowi-Amin di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, anak bungsu dari 9 bersaudara itu, memperbanyak zikir dan selawat. Manfaatnya, Eddy bisa santai menghadapi semua pertanyaan dari siapa saja.

“Ketika saya mendengar BW bertanya dengan emosional, saya hanya berselawat dan zikir. Alhamdulillah, saya tidak terpancing emosi dan bisa menjawab santai,” aku pria yang menjadi dosen hukum pidana sejak 1999 itu.

Terus menulis
Sebagai guru besar, Eddy, sampai sekarang masih terus melakukan penelitian dan menulis karena menjadi guru besar bukanlah sebuah pencapaian akhir. Itulah tugas-tugas moril seseorang yang menyandang guru besar, apalagi di bidang hukum.

“Jadi, tetap harus menulis, jangan berhenti,” kata Eddy yang sedikitnya telah menghasilkan 147 publikasi.

Ayah dua anak ini juga terkenang kata-kata penulis besar Pramoedya Ananta Toer, soal pentingnya menulis. Pramoedya menyebut bahwa menulis ialah pekerjaan untuk keabadian dan yang tidak menulis akan sirna ditelan sejarah. “Nah, saya tidak melihat banyak guru besar melakukan itu (menulis), khsususnya untuk hukum,” imbuhnya.

Pernyataan Eddy itu mengonfirmasi hasil evaluasi Kemenristek-Dikti yang menyebut hanya 1 banding 3 profesor yang terbukti mampu melahirkan karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi. Sebagian besar, lainnya menghabiskan waktu di kampus untuk mengajar dan membimbing mahasiswa.

Eddy pun memiliki ungkapan soal pentingnya menulis bagi akademisi, “Publish or perish,” katanya. Ketika seorang profesor yang tidak memublikasikan karya dan buah pikiran, hilang dan punah dari sejarah. “Sebenarnya tak harus jurnal internasional, bisa menerbitkan buku pun sudah bagus,” kata Eddy yang mengaku selalu menulis jurnal.

Dalam membuat karya, Eddy meneladani Prof Maria Soemardjono (Guru Besar Hukum Agraria UGM). Katanya, setiap di hari ulang tahunnya, Maria yang kini berusia 76 tahun, selalu menerbitkan buku. “Idealnya seperti Prof Maria, itu panutan saya,” ujarnya.

Selain Pramoedya dan Maria, Eddy masih punya sederet tokoh yang ia kagumi dan memengaruhi konsep berpikirnya. Salah satunya Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur. Kekagumannya pada sosok presiden keempat itu terlihat pula di persidangan MK, yakni Eddy mengutip bahwa perbedaan pendapat cukup sampai di kerongkongan, jangan sampai di bawa ke hati.

Soal perjalanannya menjadi ahli hukum, menurut Eddy bahwa bakatnya sudah dilihat ayahnya sejak ia kecil. Namun, sang ayah pernah mengingatkan agar tidak menjadi penga­cara, tetapi jaksa atau hakim saja. 

Perjalanan Eddy untuk masuk fakultas hukum sempat berliku karena tidak lolos ujian masuk perguruan tinggi negeri pada 1992. Hal itu sempat membuatnya terpuruk selama enam bulan, sebelum akhirnya bangkit dan berhasil lolos masuk FH UGM di 1993. 

Di sisi lain, Eddy tetap menilai dirinya tidak akan cocok menjadi hakim karena kecenderungannya untuk mudah iba. “Itu sisi buruknya kalau saya jadi hakim. Nanti pas mengadili orang, terus orangnya menangis dan mengaku salah, bisa-bisa saya bebaskan,” pungkasnya. (FU/M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya