Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Salah Melesapkan Rapat

Adang Iskandar Redaktur Bahasa Media Indonesia
16/6/2019 09:00
Salah Melesapkan Rapat
Adang Iskandar Redaktur Bahasa Media Indonesia.(Dok. Pribadi)

DALAM menulis sebuah kalimat atau mengemukakan penyataan, kita sudah terbiasa melesapkan atau menghilangkan/melenyapkan kata yang dianggap tidak akan mengubah makna atau maksud yang terkandung. Terkait dengan hal itu, prinsip hemat kata agar kalimat itu lebih efektif menjadi salah satu pertimbangan.

Beberapa pelesapan kata sering kita lakukan. Contohnya, kita sering melesapkan kata tanggal, hari, dan tahun dalam sebuah kalimat. Misalnya dalam kalimat 'Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 pada hari Jumat tanggal 14 Juni tahun 2019'. Kata hari, tanggal, dan tahun di kalimat itu kerap dilesapkan dengan tujuan menghemat kata karena tidak mengubah atau menghilangkan substansi kalimatnya. Kalimatnya menjadi 'Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019, Jumat, 14 Juni 2019'. Lebih efektif dan hemat kata.

Contoh lain terkait dengan kehematan kata ialah menghindari pengulangan subjek dengan melesapkan salah satunya. Misalnya, kalimat 'Karena warga sudah terlampau emosi, warga menghakimi maling itu hingga tewas' menjadi 'Karena sudah terlampau emosi, warga menghakimi maling itu hingga tewas'.

Namun, di kalangan jurnalis, kadang pelesapan kata yang dilakukan membuat logika kalimat berita yang mereka buat malah menjadi kabur. Bertujuan menghemat kata, tapi malah mengaburkan maknanya.

Seperti dalam pemberitaan terkait dengan Pemilu 2019. 'Pada saat KPU, baik KPU daerah maupun pusat mulai mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, pemberitaan mengenai rapat pleno tersebut marak'. Ketika membaca beberapa berita terkait dengan hal itu, saya kerap menemukan pelesapan kata rapat dalam frasa rapat pleno. Dalam badan berita dan bahkan di sebuah judul berita laman daring sebuah surat kabar arus utama (mainstream) ditemukan kalimat 'Pleno Rekapitulasi Suara Kabupaten Yapen, Papua, Ricuh'.

Di media daring mainstream nomor satu di Indonesia pun saya menemukan judul 'Gerindra Walk Out dari Pleno Rekapitulasi Pemilu di DKI'.

Di dunia jurnalisme daring, persoalan ruang atau tempat (space) buat judul yang terbatas seperti halnya di media cetak sepertinya tidak ada. Ruangnya lebih luas. Dengan demikian, alasan pelesapan kata rapat dalam frasa rapat pleno di judul dalam media daring demi penghematan kata pun kurang berterima. Ia hanyalah bentuk kemalasan dari si redaktur yang berbuah kesalahan fatal dalam berbahasa.

Saya yakin redaktur yang mengedit berita itu tidak memahami arti kata pleno. Kalau kita lihat lagi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pleno bermakna 'lengkap (tentang rapat yang dihadiri oleh segenap anggota); paripurna'. Berdasarkan jenisnya, kata pleno termasuk kata sifat atau adjektiva. Jadi, frasa rapat pleno bermakna rapat lengkap yang dihadiri oleh segenap anggota. Lalu, apa jadinya jika kata rapat itu dihilangkan?



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya