Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Isu tentang perekonomian Indonesia terus mencuat di tahun politik saat ini. Apalagi dengan semakin dekatnya perhelatan pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) 2019 pada 17 April mendatang, yang untuk kali pertama digelar secara serentak. Dalam pilpres kali ini capres yang juga petahana Joko Widodo (Jokowi) akan kembali berkontestasi dengan capres Prabowo Subianto. Seperti diketahui, Jokowi mengalahkan Prabowo di Pilpres 2014.
Klaim-klaim terkait dengan ekonomi negeri ini berhamburan di ruang-ruang publik, baik di media massa maupun media sosial, dari kedua kubu.
Dari kubu petahana, misalnya, melalui menteri-menteri bidang perekonomian Kabinet Kerja dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin mengklaim bahwa perekonomian Indonesia saat ini dalam kondisi baik-baik saja, bahkan lebih baik jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN.
Sebaliknya, di kubu Prabowo, lewat para juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), termasuk sang cawapres Sandiaga Uno, menyebutkan bahwa perekonomian negeri ini tengah terpuruk.
Berikut ini beberapa kutipan dari kedua kubu terkait dengan hal itu.
“Fundamental perekonomian Indonesia saat ini masih dalam kondisi baik, yang tecermin dari inflasi di kisaran 3% dan pertumbuhan ekonomi di atas 5%,” kata Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Sebaliknya, Sandiaga mengatakan, “Hal ini terjadi karena lemahnya fundamental ekonomi. Terjadi defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan.”
Saya tidak ingin membahas substansi dua kutipan itu karena saya memang awam soal itu. Saya justru mempermasalahkan penggunaan kata sifat fundamental yang tidak tepat di kedua kutipan itu. Sunguh disayangkan para jurnalis yang mengutip pernyataan itu pun jangan-jangan tidak bisa membedakan antara kata sifat fundamental dan kata benda fundamen.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fundamen memiliki arti ‘alas, dasar, fondasi’, sedangkan fundamental bermakna ‘bersifat dasar (pokok); mendasar’.
Dengan demikian, sangat jelas bahwa kata sifat fundamental di kalimat kutipan di atas (pada frasa fundamental perekonomian) seharusnya diganti dengan kata benda fundamen. Jadi, frasa yang benar ialah ‘fundamen perekonomian’ bukan ‘fundamental perekonomian’.
Untuk membedakannya, coba kita perhatikan contoh kalimat ini. 1) Fundamen perekonomian Indonesia saat ini masih dalam kondisi baik. 2) Hal-hal yang fundamental di bidang ekonomi masih menjadi perhatian serius pemerintah saat ini.
Ada beberapa kata lain yang penggunaannya hampir mirip dengan kata fundamen-fundamental, seperti monumen-monumental, eksperimen-eksperimental, dan instrumen-instrumental. Kata monumen mengacu ‘bangunan bersejarah’, sedang monumental merupakan sebuah adjektiva yang bermakna ‘bersifat menimbulkan kesan peringatan pada sesuatu yang agung’. Sekarang kata instrumen yang berkelas nomina tentu berbeda dengan kata instrumental yang berkelas adjektiva.
Para jurnalis yang dalam keseharian bergulat dengan tulis-menulis wajib paham soal kebahasaan, termasuk tentang kelas kata, sehingga tidak muncul kerancuan dalam karya mereka. Karena itu, fundamen kebahasaan bagi seorang jurnalis merupakan hal yang fundamental.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved