Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

"Karena Kami Nggak Mau Jadi Pelaku Kekerasan Juga"

Suryani Wandari
02/8/2018 11:30
Berbagai kreativitas dan kampanye antikekerasan digelar dalam Jambore Kreatifitas Generasi Z, di SMKN 26 Jakarta Timur.(Suryani Wandari )

Masih dalam perayaan Hari Anak Nasional 2018, Forum Anak DKI Jakarta menyelenggarakan Jambore Kreatifitas Generasi Z, akhir pekan lalu.Istimewanya, dalam acara di SMKN 26 Jakarta Timur ini, sekitar 1.000 siswa SMP dan SMA ini di Jakarta diajak merefleksi, aksi kekerasan, yang jadi agenda pengentasan, bukan hanya dipacu orang dewasa atau institusi. Kekerasan, nyatanya juga dilakukan oleh anak-anak dan remaja  sendiri.  

"Kan bentuk kekerasan pada anak itu meliputi perkawinan anak, pacaran tidak sehat atau kekerasan dalam pacaran, pornografi, internet sehat, kekerasan fisik terhadap anak, bahaya rokok, anak korban terorisme, eksploitasi, perdagangan anak hingga sekolah yang tidak ramah anak. Nah, sebagian, seperti perilaku tak wajar saat pacaran, rokok hingga aksi kekerasan itu juga dilakukan kita-kita sendiri," ujar Andhiya Nathasya Tjusila, siswa SMAN 76 Jakarta yang jadi Ketua Panitia Jambore Kreativitas Generasi Z.

Andhiya dan siswa panitia lainnya mengatur kawan-kawannya, bergantian masuk ke kelas untuk mendapatkan informasi dari masing-masing isu.

"Kesadaran anak-anak Indonesia sudah mulai membaik, tetapi isu mengenai kekerasan anak masih saja terdengar. Melalui kegiatan ini kamu ingin memperlihatkan bahwa anak-anak Indonesia bisa berkontribusi menghentikan kekerasan itu," kata Doseba Tua Sinay, Direktur Nasional Wahana Visi Indonesia (WVI) yang mendukung  acara itu.

Isu kekerasan, kata Doseba, dipilih karena berdasarkan Penelitian Komisi Perlindungan Anak Indonesia, sepanjang 2011-2016 terdapat 22.109 kasus perlindungan anak. Hampir 50% dari kasus adalah kekerasan fisik dan seksual, dan kabar buruknya, angka itu terus menanjak tiap tahun.

"Anak yang terkena kekerasan anak nantinya dapat memicu anak tersebut melakukan kekerasan lagi di masa datang, padahal setiap anak memiliki hak untuk hidup utuh yang sepenuhnya, berhak mendapatkan pendidikan, perlindungan dan bebas dari segala bentuk kekerasan," kata Doseba.(M-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Iis Zatnika
Berita Lainnya