Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Polisi Mulai Sidik Kasus Rumah Bung Tomo

Faishol Taselan
19/5/2016 10:25
Polisi Mulai Sidik Kasus Rumah Bung Tomo
(Antara/Zabur Karuru)

POLISI mulai menyidik kasus perobohan rumah radio Bung Tomo, di Jalan Mawar 10-12, di Surabaya, Jawa Timur. Kemarin (Rabu, 18/5), penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa dua ahli waris rumah itu, yakni Tjintariani, 66, dan Narindrani, 68.

Keduanya diperiksa selama hampir enam jam. "Penyidik meminta keterangan seputar proses jual beli rumah," kata Narindrani, seusai pemeriksaan. Proses jual beli rumah, tambah Tjintariani, seperti jual beli biasa. Hanya, ada status cagar budaya yang melekat pada bangunan itu.

"Dulu kami senang rumah kami ditetapkan cagar budaya, tapi ternyata malah ramai. Data-data tertulis hampir tidak ada, dan kami hanya mendengar cerita orang tanpa pernah tahu dan mendengar langsung dari pemerintah."

Termasuk mengenai insentif bagi pemilik cagar budaya berupa pengurangan PBB sebesar 50%. "Saya baru dengar setelah kasus ini mencuat," ujarnya.

Dia berharap setelah kasus ini, pemerintah memberikan dokumen tertulis kepada pemilik bangunan cagar budaya. "Supaya kasus ini tidak terulang."

Rumah radio Bung Tomo itu digunakan untuk membakar semangat arek Suroboyo melawan Belanda. Lahan itu dibeli Jayanata, seorang pengusaha, dan diratakan dengan tanah.(FL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya