Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

WhatsApp Ubah Kebijakan, Pengguna tidak Bisa Menolak

Basuki Eka Purnama
08/1/2021 05:43
WhatsApp Ubah Kebijakan, Pengguna tidak Bisa Menolak
Seorang pengguna memperbaharui aplikasi WhatsApp di ponsel mereka.(AFP/Indranil MUKHERJEE )

APLIKASI berbagi pesan WhatsApp, Kamis (7/1), meminta sekitar 2 miliar penggunanya untuk menerima perubahan kebijakan yang mengizinkan aplikasi itu berbagi lebih banyak informasi pengguna dengan perusahaan induknya Facebook serta menggelontorkan iklan dan e-commerce.

Kebijakan itu memicu kritik dari para pengguna karena mereka dipaksa menerima perubahan itu atau mereka tidak akan bisa lagi menggunakan aplikasi itu per 8 Februari mendatang.

Facebook berencana memonetisasi WhatsApp dengan mengizinkan perusahaan menghubuni klien mereka lewat aplikasi itu, bahkan menjual produk mereka secara langsung, seperti yang sudah dilakukan di India.

Baca juga: Facebook Hapus Tombol Like dari Pages

"Kebijakan privasi dan perbaharuan syarat dan ketentuan adalah hal biasa di industri ini. Kami memberikan para pengguna pemberitahuan agar mereka bisa menilai perubahan yang akan mulai berlaku pada 8 Februari," ungkap seorang juru bicara Facebook.

"Semua pengguna harus menerima kebijakan baru itu jika mereka masih ingin terus menggunakan WhatsApp," imbuh juru bicara itu.

Facebook mengatakan perubahan kebijakan itu akan mengizinkan lebih banyak pembagian informasi antara WhatsApp dan Facebook, dan aplikasi milik Facebook lainnya seperti Instagram dan Messenger, yang mencakup kontak dan data profil, namun tidak isi pesan yang akan tetap rahasia.

Di Uni Eropa dan Inggris, kebijakan baru itu hanya mengizinkan pengembangan fungsi untuk pengguna profesional pada WhatsApp Business.

Aktivis hak konsumen memperingatkan bahwa perubahan kebijakan WhatsApp itu tidak legal.

"Jika cara satu-satunya menolak perubahan itu adalah tidak lagi menggunakan WhatsApp, itu berarti persetujuan itu dipaksakan karena penggunaan data pribadi adalah hal ilegal," ujar Arthur Messaud, pengacara di La Quadrature du net, asosiasi yang membela hak pengguna internet. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya