Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PADA hari ke-11 puasa Ramadan ini Tafsir Al-Mishbah membahas Alquran Surah ke-33, yaitu Al-Ahzab, ayat 53-59. Dalam surah ini terkandung banyak petunjuk Allah SWT tentang adab bertamu bagi orang-orang beriman, hingga bagaimana cara berterima kasih dengan Nabi Muhammad SAW.
Menurut Quraish Shihab, pada zaman Nabi Muhammad SAW, para sahabat maupun orang lainnya yang hendak bertamu ke rumah Nabi memiliki adab-adab yang harus dilakukan. Suatu ketika, Nabi tengah mengadakan pesta pernikahan di rumahnya yang kecil lagi sederhana. Ia mengundang beberapa sahabat ke rumah itu.
Kala itu, ada yang datang sebelum acara dimulai dan ada juga yang tetap bercengkerama meski sudah selesai makan. Allah pun menurunkan ayat 53 Surah Al-Ahzab.
‘Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi, kecuali apabila kamu diizinkan untuk (datang) ke hidangan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masaknya (makanan) tetapi jika kamu diundang, maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, maka bertebaranlah (keluar ke tempat lain) tanpa (asyik) memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu, mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar’.
Lanjutan firman Allah itu membahas adab bertamu di hari-hari biasa. Jika seseorang ingin bertamu, hendaklah ia mengetahui waktu dan situasi yang tepat. Karena itu, sepantasnya sebelum bertamu menghubungi terlebih dahulu orang yang ingin dikunjungi. Setelah tiba di rumah orang itu, ucapkanlah salam. Jika dalam tiga kali salam tidak mendapat jawaban, tidak boleh bertamu.
Dalam konteks istri Nabi, kata Quraish, ada tuntutan khusus yang diberikan kepada mereka yang hendak bertamu. Jika ada keperluan dengan istri Nabi, hendaklah berbicara dari belakang tabir.
Seperti dijelaskan dalam lanjutan ayat 53. ‘Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (yang membatasi kamu dan mereka). (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak ada (wujudnya, yakni tidak boleh sama sekali) tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sesungguhnya, yang demikian itu di sisi Allah adalah (dosa) yang sangat besar’.
“Firman Allah selanjutnya menjelaskan para istri Nabi hanya diperbolehkan menemui secara langsung (tanpa tabir/pembatas) oleh ayah-ayah mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, dalam Surah Al-Ahzab ayat 56 dijelaskan, orang-orang beriman harus berselawat kepada Nabi Muhammad SAW. Berselawat merupakan cara bagi umat Islam untuk berterima kasih kepada tuntunan dan ajaran yang diberikan Rasulullah serta doa agar Allah membalas jasa-jasa Rasulullah SAW yang tidak bisa kita balas secara langsung. (Rul/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved