Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pemondokan dan Tenda Jadi Pekerjaan Rumah Kemenag

Ernawaty Sawangan, Depok
18/9/2017 08:45
Pemondokan dan Tenda Jadi Pekerjaan Rumah Kemenag
(MI/SISWANTINI SURYANDARI)

PELAKSANAAN haji yang merupakan rukun Islam kelima telah usai. Kini sejumlah rombongan jemaah haji Indonesia telah kembali pulang ke daerah masing-masing. Pelaksanaan haji 2017 ini terbilang sukses. Pasalnya, meski tahun ini Indonesia mengirimkan rombongan calon jemaah haji yang cukup besar, yakni 221 ribu orang, dalam pelaksanaannya memang tidak ada jemaah yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan ritual wajib.

Kendati demikian, tidak ada gading yang tak retak. Ada beberapa persoalan yang menjadi catatan saya agar pada pelaksanaan haji tahun depan menjadi lebih baik.

Persoalan itu salah satunya soal pemondokan jemaah haji. Pemondokan merupakan hal krusial bagi jemaah haji. Persoalan itu selalu terulang setiap tahun.

Meski tahun ini anggaran pemondokan sudah dinaikkan dan disesuaikan dengan perkembangan pasar, yakni dari 850 riyal menjadi 950 riyal, ternyata kenaikan itu belum memenuhi standar pemondokan, khususnya di Madinah yang mencapai 1.000 riyal.

Selain itu, akibat kapasitas pemondokan yang melebihi jumlah jemaah satu kloter menyebabkan ada beberapa jemaah yang akhirnya terpisah jauh dari keluarganya.

Untuk satu pemondokan hanya memiliki kapasitas 450 orang, sementara jumlah jemaah satu kloter mencapai 500 orang. Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan solusinya agar tahun depan tidak ada saudara dalam satu kloter terpisah pemodokannya.

Sementara itu, yang menggembirakan agar sewa pemondokan tidak lagi menjadi kendala, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah sepakat untuk menyewa pondok haji selama satu musim haji. Sistem itu mengantikan sistem blocking time, berdasarkan kedatangan jemaah hingga perpindahan mereka ke Mekah yang selama ini diterapkan.

Dengan adanya perubahan sistem sewa itu pemerintah Indonesia telah mendapat jaminan ketersediaan hotel untuk para jemaah, terutama di Madinah dapat terjamin kepastiannya.

Namun, menurut Kepala Daker Madinah Amin Handoyo seperti yang dimuat di Media Indonesia (21/9), perubahan sistem sewa itu hanya diberlakukan pada jemaah gelombang pertama yang memang jumlahnya cukup besar. Mengapa hanya gelombang pertama, karena harga sewanya cukup mahal, yakni 3.000 riyal per jemaah.

Mudah-mudahan pemerintah tetap pada keputusan itu untuk menjadi solusi terbaik permasalahan pemondokan bagi jemaah haji yang selalu terulang setiap tahunnya.

Selain masalah pemondokan, permasalahan lainnya, yakni soal tenda di Mina. Jemaah haji Indonesia terpaksa berdesak-desakan akibat jumlah tenda di Mina sudah melebihi kapasitas.

Desak-desakan ini terjadi lantaran jumlah jemaah Indonesia yang bertambah 52.200 orang jika dibandingkan dengan tahun lalu itu tidak ditambah dengan fasilitas tenda.

Akibatnya, banyak jemaah yang harus berdesak-desakan di dalam tenda selama bermalam di Mina. Menteri Agama selaku Amirul Hajj Lukman Saifuddin mengusulkan sejak lama agar pemerintah Arab Saudi dapat membuat tenda bertingkat.

Diakui Kasi Perumahan Daerah Kerja Madinah Ihsan Faisal memang tenda-tenda di wilayah Mina tidak bertambah. Tenda-tenda permanen itu sudah dibangun sejak 10 tahun silam.

Saya dan masyarakat Indonesia lainnya yang juga berniat untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima itu berharap dua permasalahan itu dapat menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian Agama untuk mencari solusinya.

Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan publik ke e-mail: [email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik