Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Polisi Sudah Tindaklanjuti 46 Laporan dari Satgas Antimafia Bola

Lukman Diah Sari
01/1/2019 04:35
Polisi Sudah Tindaklanjuti 46 Laporan dari Satgas Antimafia Bola
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

SATUAN Tugas Antimafia Bola telah menerima 229 laporan sejak dibentuk pada 22 Desember 2018. Dari ratusan laporan, sebanyak 46 laporan sudah ditindaklanjuti hingga ke proses penyelidikan oleh kepolisian.

"Dari 46 laporan tersebut dipilah kembali, nanti akan didalami," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 31 Desember 2018.

Dedi membeberkan, dari 46 laporan yang ditindaklanjuti, di antaranya 27 laporan soal kepengurusan klub. Kemudian, enam laporan tentang wasit, dan tujuh laporan tentang pertandingan di lapangan.

"Baik di Liga 3 dan liga lain. Ini masih pendalamam. Satgas kemudian ada laporan terkait pemain, ini semua didalami Satgas," ujarnya.

Satgas kini tengah terus melakukan pendalaman terhadap empat tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Beberapa saksi juga bakal kembali diminta keterangan.

"Iya, itu untuk mengurai jelas tentang mafia bola di Indonesia. Satgas fokus dulu ke Liga 3. Liga 3 jadi pintu masuk Satgas untuk buka mafia bola di Indonesia," terangnya.(medcom/OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya