PUASA Ramadan sebagai ibadah wajib ditegaskan dalam Alquran bahwa, “Telah diwajibkan bagi kalian berpuasa (Ramadan) sebagaimana juga diwajibkan berpuasa bagi orang-orang sebelum kalian agar kalian semua menjadi orang yang takwa.”
Tujuan puasa dalam ayat ini ialah membentuk takwa. Esensi takwa ialah moral. Pesan moral yang dibangun dalam puasa ialah integritas keimanan, moralitas spiritual, emosional, intelektual, moralitas personal, dan moralitas sosial. Pesan moral diungkapkan juga dalam beberapa riwayat hadis Nabi.
Pesan moral puasa menjadi benteng pertahanan diungkapkan Hadis Nabi bahwa, “Puasa berfungsi sebagai perisai, sebagaimana perisaimu dalam peperangan. Jika salah seorang di antara kalian sedang berpuasa, kemudian datang seseorang mengajak bertengkar, beradu mulut, bahkan mengajak berperang, saling membunuh, maka katakanlah kepadanya bahwa ‘aku sedang berpuasa’, tidak mau bertengkar.”
Pesan moral puasa berupa larangan dusta dan kotor lisan diungkapkan riwayat Nabi bahwa, “Lima perkara yang dapat membatalkan puasa, yaitu: 1). kidzb (dusta), 2. ghibah (membicarakan kejelekan orang lain), 3. namimah (adu domba), 4. syahadah al-zur (kesaksian palsu); 5. An-nadzar bisyahwah (melihat lain jenis dengan penuh syahwat).
Pesan moral puasa kejujuran ditegaskan hadis Nabi yang mengatakan, "Wajib bagi kamu sekalian berkata jujur, menegakkan kejujuran, karena kejujuran membawa kepada perbuatan baik, dan perbuatan baik mengantarkan kepada surga. Hindarilah perkataan dusta, karena kedustaan mengantarkan kepada kejelekan (kejahatan), dan kejelekan mengantarkan kepada neraka."
Puasa membangun integritas moral dengan bangunan jiwa yang kukuh iman, kuat berpegang teguh pada prinsip agama, tidak tergoda dengan ajakan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan agama dan ketentuan Allah. Moralitas emosional dengan bangunan keinginan, emosi, kemauan, dilandasi oleh nilai kebaikan, nilai kebenaran agama, serta taat pada aturan yang telah ditetapkan oleh Allah.
Moralitas fisikal harus dibangun dalam dimensi fisik kaki, tangan, seluruh anggota tubuh dengan landasan kebaikan, kebenaran, bersih dari perbuatan dosa, merefleksikan seluruh gerak langkah badan berdasarkan agama yang benar.
Moralitas intelektual dibangun dalam hati, akal, pemikiran, pandangan, pendengaran, pernyataan, yang selalu dilandasi oleh nilai kebenaran dan kebaikan menurut agama dan ketentuan Allah.
Imam al-Ghazali mengategorisasikan tiga bentuk puasa, yaitu: 1) shaum al-‘umum, puasa menahan diri dari makan, minum, dan menyalurkan syahwat suami istri, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, 2) shaum al-khushush, puasa pancaindra mata, telinga, lisan, tangan, kaki, dan seluruh anggota badan, yakni puasa mencegah pendengaran, penglihatan, ucapan, gerak tangan dan kaki, dan seluruh anggota badan melakukan perbuatan maksiat dan dosa, 3) shaum khushush al-khushush, puasa hati dan akal, yakni puasa dari berpikir, berkeinginan, berambisi, terhadap hal-hal yang bersifat keduniaan, material, tidak kekal, serta mencegah akal berpikir segala sesuatu selain Allah SWT.
Pesan moral puasa Ramadan memiliki korelasi positif untuk menganalisis permasalahan tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa, yakni bahwa masalah mendasar dalam tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa ialah masalah moral. Krisis moral mencakup ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan, lingkungan, alam, teknologi, dan lainnya. Internalisasi dan implementasi moral dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang rendah mengarah pada krisis moralitas, krisis integritas, krisis kejujuran, krisis keteladanan, krisis kedisiplinan, serta krisis kepedulian dan kepekaan sosial.
Puasa Ramadan menjadi momentum penting untuk mengedukasi penguatan moral, selayaknya menjadi referensi bagi setiap individu, masyarakat, elite umat, dan elite bangsa, untuk direfleksikan dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Edukasi moralitas puasa Ramadan dijadikan pemandu dalam setiap gerak langkah kehidupan sehari-hari oleh masyarakat.
Internalisasi dan implementasi moralitas edukasi puasa Ramadan bisa menjadi solusi dalam mengatasi berbagai masalah multidimensi yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.