Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Islam tidak Mengenal Mayoritas-Minoritas

Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta
19/5/2020 05:10
Islam tidak Mengenal Mayoritas-Minoritas
Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta(Seno)

NABI tidak pernah memperkenalkan istilah kelompok mayoritas-minoritas (aktsariyah-akaliyah). Baik ketika ia menjadi kelompok minoritas di Mekah maupun ketika menjadi kelompok mayoritas di Madinah.

Istilah kelompok mayoritas-minoritas dalam dunia Islam, menurut Dr Kamal Said Habib, dikenal dalam pemerintahan Dinasti Ustmani (Kerajaan Ottoman) Turki ketika bersinggungan dengan beberapa kelompok masyarakat/negara yang berada di bawah kelompok protektorat negara-negara besar Eropa.

Para ulama fikih, terutama empat imam mazhab terkemuka Sunni, yaitu Abu Hanifah, Malik, Syafi ’i, dan Ahmad bin Hanbal, juga tidak memperkenalkan konsep mayoritasminoritas. Hal itu bisa dipahami karena dalam Islam tidak dibedakan antara hak orang-orang yang tergolong dari kelompok mayoritas dan hak kelompok minoritas.

Alquran mengajarkan kepada Nabi Muhammad agar memperlakukan kelompok minoritas sebagai bagian dari manusia yang harus dihargai. Hal itu sebagaimana ditegaskan, ‘Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak cucu Adam’ (QS Al-Isra’/17: 70). Apa pun jenis kelamin, etnik, kewarganegaraan, dan agamanya harus mendapatkan hak-hak kemanusiaan yang sama.

Lebih khusus lagi Allah SWT mendiktekan kalimat yang harus disampaikan kepada kelompok nonmuslim ketika itu: Lakum dinukum waliyadin (Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku/QS Al-Kafirun/109:6).

Ada sejumlah ayat dalam Alquran dapat dimaknai kelompok minoritas dan mayoritas tetapi tidak menunjukkan adanya kelas, melainkan hanya mengategorikan sementara untuk membedakan antara satu dengan lainnya.

Di antara ayat-ayat ter sebut ialah: ‘Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka Bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur’. (QS Al-Anfal/8:26)

Demikian pula dalam ayat: ‘Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”.’ (QS Al-Baqarah/2:249)

Ayat-ayat tersebut di atas tidak mengisyaratkan kelompok mayoritas lebih istimewa daripada kelompok mayoritas. Bahkan ayat kedua menunjukkan tidak tertutup kemungkinan justru kelompok minoritas akan memperoleh keutamaan jika bekerja keras dan profesional.

Pembedaan kelompok atas nama jumlah di dalam Islam tidak memiliki akibat politik secara signifikan. Nabi Muhammad berkali-kali memiliki opsi pendapat yang didukung minoritas ketimbang pendapat yang didukung mayoritas. Contohnya ialah perjanjian Hudaibiyah yang sangat monumental itu.

Nabi tetap memilih keyakinannya sendiri bersama sejumlah kecil sahabat ketimbang pertimbangan sejumlah besar sahabatnya. Tegasnya, istilah mayoritas dan minoritas tidak pernah dijadikan acuan Nabi di dalam menentukan kebijakan politik.

Yang terpenting, mana di antara kelompok itu secara profesional di situlah Nabi akan memihak. Sungguh pun sudah menjadi umat dan warga
mayoritas di Madinah, tetap saja Nabi memberi kepercayaan terhadap kelompok minoritas.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah