Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
Imbauan agar meniadakan salat berjemaah di masjid di tengah pandemi covid-19 telah sering disampaikan pemerintah dan para pemuka agama. Namun, sejumlah masjid masih menggelar salat berjemaah.
Hal tersebuh menjadi pembahasan Ustaz Muklis Abu Dzar dalam tausiah yang diadakan di Masjid Nursiah Daud Paloh, Jakarta, kemarin. Tausiah mengkaji tentang fikih ibadan di bulan suci Ramadan ketika terjadi wabah, termasuk hukum salat berjemaah di masjid saat terjadi wabah.
Ustaz Muklis mengemukakan hukum asal salat berjemaah adalah wajib. Ketika hukum ibadah itu wajib, barangsiapa yang meninggalkannya dia berdosa. “Bahkan Allah SWT memerintahkan Rasullullah untuk tetap mengajarkan salat berjemaah saat berperang,” jelasnya.
“Demikian pula Allah mengatakan, ‘Rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk.’ Allah tidak hanya mengatakan rukuklah, tapi Allah katakan salatlah kalian bersama orang-orang yang salat,” lanjutnya.
Lalu bagaimana hukumnya salat berjemaah dengan kondisi pandemi sekarang? Ustaz Muklis menjelaskan, berdasarkan kitab serta perkataan para ulama, dikaitkan dengan dalil-dalil yang lain, salat berjemaah itu gugur apabila ada uzur (halangan).
Di antara uzur yang disebutkan antara lain turun hujan dan sakit. “Rasulullah SAW pernah mengalami sakit sehingga beliau tidak salat berjemaah dan menyuruh Abu Bakar untuk menjadi imam,” katanya.
“Termasuk yang menjadi uzur ialah kondisi saat ini. Yaitu rasa takut dan khawatir tersebarnya virus,” jelas Ustaz Muklis.
Menurutnya, ketika muncul dalam hati kita kekhawatiran jika salat berjemaah di masjid khawatir tertular, ini termasuk uzur yang diperbolehkan. Ia menambahkan, sejumlah dalil juga menyatakan keringanan.
Ketika Al-Mardawih mengatakan dalam kitabnya bahwa diberikan uzur untuk meninggalkan salat Jumat dan berjemaah karena sebab sakit, tidak ada perbedaan pendapat. “Demikian pula diberikan uzur artinya diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan berjemaah karena khawatir tertular penyakit,” jelasnya.
Selain itu, keringanan untuk meninggalkan salat berjemaah di masjid dalam kondisi seperti ini diperkuat dengan dalil yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memberikan banyak kemudahan. Kata Allah SWT, ‘Fattaqullaha mastatha’tum’, bertakwa lah kalian kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian. Rasulullah juga mengatakan innaddina yusrun, sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah. Jangan dipersulit,” kata Ustaz Muklis.
Ustaz mengingatkan, Islam turun ke muka Bumi tiada lain untuk menjaga kemaslahatan hidup manusia. “Tidaklah Allah SWT memerintahkan suatu perbuatan melainkan di balik itu ada hikmah yang sangat besar. Tidaklah Allah SWT melarang suatu perbuatan melainkan di balik itu ada dampak buruk yang sangat besar,” jelasnya.
Berbeda dengan penderita covid-19 yang ikut salat berjemaah di masjid, bukan pahala lagi yang didapat. “Ini bentuk kemaksiatan, perbuatan dosa dan haram hukumnya. Rasulullah SAW menegaskan, La dharara wa laa dhirara, tidak boleh ia memudaratkan diri sendiri dan tidak boleh ia memudaratkan orang lain,” tuturnya. Jika memaksakan diri salat berjemaah di masjid, ia dapat menularkan penyakit itu kepada yang lain. “Membahayakan orang lain, itu termasuk bentuk kezaliman,” pungkasnya. (H-3)
"Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus menjadi vektor utama. Keberadaan dan penyebarannya yang meluas menjadikan arbovirus sebagai ancaman serius,”
Melonjaknya angka covid-19 di negara-negara tetangga perlu menjadi sinyal kewaspadaan yang bukan hanya harus direspons otoritas kesehatan tetapi juga masyarakat.
UPAYA pengendalian resistensi antimikroba (AMR) dibutuhkan untuk mencegah kemunculan berbagai penyakit berbahaya, termasuk yang bisa menimbulkan pandemi.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tim akademisi dari DRRC UI merilis buku yang membahas tentang risiko dari biological hazard dapat memberi pengaruh signifikan terhadap kesehatan masyarakat global.
Epidemiolog Masdalina Pane menjelaskan belum ada sinyal bahwa virus HKU5-CoV-2 menyebabkan wabah atau pandemi baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved