Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MEMASUKI sepertiga akhir Ramadan, umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa disunahkan mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW, yakni mengerjakan ibadah iktikaf. Ibarat babak final, saat ini banyak yang berguguran dalam menyongsong dan mereguk nikmatnya ibadah di puncak Ramadan.
"Saat 10 hari terakhir ini, Rasulullah SAW beriktikaf meningkatkan pembacaan dan kajian Alquran. Manakala saat ini banyak di antara kita yang ibadahnya melemah karena sebagian kita lebih banyak (pergi) ke mal dan pasar.
Maka dari itu, 10 hari terakhir ini mari kita tepis godaan itu dengan mengencangkan ibadah melalui iktikaf," kata Ustaz Ruslan Husein Marasabessy pada kajian Iktikaf Fiqih Muamalah Financial di Masjid Nursiah Daud Paloh, Kompleks Media Group, Jakarta, Rabu (29/5) malam.
Dosen Ekonomi Syariah Universitas Trisakti itu mengingatkan setiap masa atau umat tentang fitnah kehidupan, terutama fitnah tentang harta.
"Semua masa atau umat ada fitnahnya, yaitu fitnah harta. Sekarang ada fitnah yang dikenal pada harta, takhta, dan wanita, atau tiga ta," selorohnya.
Ia mencontohkan bencana fitnah harta pada masa Rasulullah SAW saat terjadi Perang Uhud. Saat itu pasukan muslim hampir meraih kemenangan. Namun, pasukan pemanah tidak mematuhi perintah Rasulullah SAW dan keluar dari barisan karena tergoda untuk mengambil harta rampasan perang atau ganimah.
"Rasulullah SAW telah berpesan agar jangan lalai dan jangan mengambil harta perang. Namun, pasukan pemanah tergoda. Akibatnya, pada perang Uhud umat Islam mengalami kekalahan. Jauh berbeda dengan saat Perang Badar, kala itu umat Islam yang jumlahnya sedikit berhasil menang," terangnya.
Pada acara yang dibuka Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nursiah Daud Paloh, Ade Alawi, dilanjutkan dengan qiyamul lail hingga sahur bersama tersebut, Ruslan Husein menyinggung masalah harta atau pendapatan dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengatakan, kaum muslimin hendaknya berjiwa kanaah, yakni merasa cukup atas apa yang Allah berikan sehingga mendapat keberkahan Allah SWT.
Pasalnya, lanjut dia, ada seorang yang pendapatan sedikit, tetapi merasa cukup. Sebaliknya, ada yang pendapatannya besar, tetapi tidak merasa cukup terus.
Bisnis online
Dalam kesempatan pembahasan itu, ia juga meminta umat Islam dapat terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bidang muamalah, khususnya ekonomi Islam. Hal tersebut juga banyak dibahas dalam Alquran.
Ia antara lain mengupas tentang hukum jual-beli secara online yang marak belakangan ini. Bisnis sebgai dampak kemajuan teknologi itu merambah ke berbagai sektor kehidupan.
Ruslan Husein menjelaskan, syarat terjadinya jual-beli ialah adanya penjual dan pembeli, serta barang yang diperjualbelikan. Bila penjual dan pembeli melakukan akad atau ijab kabul, jual-beli menjadi sah.
"Jual-beli secara online menjadi sah manakala si pembeli mengisi (formulir) nama, alamat, barang yang dipesan, dan alamat yang dituju. Saat mengisi itu, sudah ada ijab kabul karena ada keinginan untuk melanjutkan jual-beli," ucapnya. (H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved