Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
AHLI agama Islam dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yunahar Ilyas menyatakan tidak diperbolehkan umat Islam menuntut dibuatkan undang-undang untuk melarang nonmuslim menjadi pemimpin.
“Itu melanggar ketentuan karena Indonesia bukan negara yang secara langsung berlandaskan hukum Alquran maupun hadis,” kata Yunahar dalam sidang kesebelas kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2).
Ia menyatakan memilih pemimpin ialah hak dan kewajiban bagi umat Islam. “Hak itu seperti kriteria seorang pemimpin yang akan dipilih, sedangkan kewajibannya adalah memilih pemimpin itu sendiri. Misalnya soal kriteria apakah itu satu kampung, satu etnik, maupun satu agama itu sepenuhnya urusan seseorang,” ucap Yunahar.
Sementara itu, ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar mengatakan ada kepentingan terkait dengan ucapan Basuki yang menyinggung Surah Al-Maidah 51.
“Pilkada serentak 2017 yang digelar di 101 wilayah, saya rasa tidak ada satu pun isu agama yang dihembuskan untuk menjatuhkan para pesaingnya,” kata Miftachul.
Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir mengatakan dirinya telah menganalisis tiga poin dalam pidato Ahok yang menyinggung Surah Al-Maidah ayat 51.
Pertama frasa ‘jangan percaya pada orang’, ia menjelaskan kata ‘orang’ di situ ialah ‘orang’ yang menyampaikan Al-Maidah ayat 51. “Orang itu siapa saya konstruksikan jadi satu kesatuan. Orang itu adalah orang yang menyampaikan Al-Maidah 51. Maknanya demikian orang yang menyampaikan Al-Maidah 51,” ujarnya.
Selanjutnya bagian kedua, ‘maka kamu enggak memilih saya kan’, ia manyatakan bahwa berarti penyampaian materi itu dalam konteks pemilihan. “Karena Al-Maidah 51 disampaikan oleh yang bersangkutan, ‘memilih saya’ dalam konteks ini adalah pengucap atau pengujar kalimat itu tidak terpilih karena Al-Maidah 51,” tuturnya.
Terakhir, soal kata ‘dibohongi dan dibodohi’, ia menilai kata-kata tersebut berhubungan dengan Al-Maidah ayat 51. “Dengan demikian, ada tiga penggalan kata atau kalimat yang punya makna satu sama lain,” ucap Mudzakkir. (Nov/Ant/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved