MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyiapkan kuda-kuda untuk menghadapi persidangan kasus Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang akan dimulai pada Senin (30/11).
Setelah memberikan bukti rekaman percakapan 'papa minta saham' antara Ketua DPR Setya Novanto, Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dengan durasi 11 menit 37 detik, Sudirman siap menyerahkan rekaman utuh, 1 Jam 27 menit.
"Rekaman utuh itu durasinya 1 jam 27 menit, bukan 120 menit. Itu belum diserahkan ke MKD," kata Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu saat dihubungi, tadi malam.
Bila diminta MKD, imbuhnya, Sudirman akan menyerahkan rekaman itu. "Apa yang dimiliki Pak Sudirman Said akan diserahkan ke MKD bila diminta," jelasnya.
Sudirman menilai pencatutan nama pemimpin negara untuk perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia ialah persoalan etika.
Karena pelakunya anggota DPR, dirinya melaporkan ke MKD DPR RI.
Saat ditanya apakah dia akan memberikan rekaman utuh, Sudirman menyatakan siap.
"Apa pun itu saya berikan," ujarnya seusai konferensi pers perkembangan program hilirisasi minyak bumi dan gas di Jakarta, kemarin.
Terpisah, anggota MKD Fraksi Hanura Sarifuddin Suding mengatakan keputusan mengenai siapa saja yang akan dimintai keterangan di MKD akan dibahas pada Senin mendatang.
"Nanti Senin kita putuskan semua. Kalau pihak pengadu dan teradu sudah pasti," ucapnya.
Rapat pengambilan keputusan di MKD bakal diwarnai adu kekuatan antara Koalisi Partai-Partai Politik Pendukung Pemerintah (KP4) dan Koalisi Merah putih.
Terlebih PAN, PDIP, Partai NasDem, dan Partai Golkar merotasi anggota mereka di MKD.
Ketua MKD Surahman Hidayat menyebut pergantian anggota di mahkamah oleh sejumlah fraksi bernuansa politis.
"DPR adalah lembaga politik sehingga tidak bisa lepas 100% dari nuansa politis," terangnya.
Meski demikian, Surahman menyakinkan perombakan anggota tidak memengaruhi objektivitas MKD dalam menangani perkara. Desak KPK Seiring dengan bergulirnya kasus Setya Novanto di MKD, desakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dugaan korupsi di Petral dan PT Freeport Indonesia menguat.
Gerakan Antikorupsi Alumni Lintas Perguruan Tinggi melaporkan hal itu ke lembaga antirasywah, kemarin.
Terkait dengan 17 kali namanya disebut dalam rekaman, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan siap memenuhi panggilan MKD.
"Iya datang, ngapain gitu aja kok repot," cetusnya di Gedung PPATK, Jakarta, kemarin.
Pada bagian lain, Wapres Jusuf Kalla mengatakan surat dari Kementerian ESDM kepada PT Freeport pada September 2015 bukanlah bentuk penyalahgunaan wewenang untuk perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang tersebut di Papua.
"Kan perpanjangan. Pertama diizinkan baik dalam undang-undang, juga dalam perjanjian. Di situ hanya dijelaskan kalau memenuhi itu (syarat), tentu dapat dipertimbangkan. Kan begitu suratnya," kata JK saat ditemui di Kantor Wapres Jakarta, kemarin. (Nur/Cah/Ind/Mus/Nov/X-6)