Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak 'masuk angin' dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto terus diperkuat.
Salah satunya dengan mengganti sementara sejumlah anggota MKD.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengungkapkan pergantian sementara itu merupakan hasil komunikasi dengan fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah.
Arif menegaskan komunikasi tersebut terus dilakukan untuk memperkuat komitmen agar dalam mengawal kasus itu MKD tetap independen dan tidak ada pembelokan fakta seperti yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said beberapa waktu lalu.
"Kita ingin memperkuat komitmen untuk mengawal proses ini dengan benar. Bahwa setiap fraksi mengganti anggotanya di MKD, itu adalah konsekuensinya," kata Arif, kemarin.
Penguatan komitmen agar MKD tetap independen dilakukan setelah muncul dugaan adanya upaya penyogokan uang untuk membuat MKD tidak independen.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang-lah yang sempat mengungkapkan hal tersebut.
Arahnya ialah untuk memengaruhi independensi MKD. Setelah isu itu gencar diberitakan, Junimart kemarin mengatakan belakangan tidak ada lagi yang mencoba menawarinya uang.
"Setelah berkembangnya isu ini, sekarang tidak ada. Saya kira ini sisi positifnya," tandasnya.
Junimart pun lantas merasa yakin bahwa komitmen MKD untuk independen semakin kuat.
"Sejauh ini sudah tidak ada lagi indikasi MKD 'masuk angin'."
Anggota Fraksi Partai Golkar Adies Kadir yang bersama Kahar Muzakir dan Ridwan Bae menggantikan Hardisoesilo, Budi Supriyanto, dan Dadang S Muchtar menjadi anggota baru MKD pun menekankan adanya independensi tersebut.
"Berhadapan dengan teman sejawat, mengadili teman sejawat, intinya tugas di MKD ini memang berat," kata Adies, kemarin.
Meski demikian, ia berjanji akan bersikap profesional, mengawal penyelesaian kasus Novanto tanpa intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari Fraksi dan Partai Golkar.
Sebelumnya, komitmen agar MKD independen pun ditekankan oleh Presiden Joko Widodo. Presiden meminta agar tidak ada pihak lain yang mengintervensi sidang MKD.
"Ya, saya mendukung penuh proses di MKD. Sudah saya sampaikan bolak-balik, saya menghormati proses yang ada di MKD dan jangan sampai ada yang intervensi," ujar Presiden seusai menghadiri Forum CEO di Jakarta Convention Center, kemarin.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny Plate juga meminta semua pihak untuk menjaga MKD dari tekanan-tekanan berbagai pihak.
Ia berharap MKD tidak main-main dalam menangani kasus Novanto.
Sebelumnya, manuver sempat dilakukan oleh mayoritas anggota MKD dari Koalisi Merah Putih yang sempat mempersoalkan kedudukan hukum (legal standing) Sudirman Said yang melapor ke MKD sebagai Menteri ESDM.
Selain soal kedudukan hukum pelapor, sebagian internal MKD juga mempermasalahkan bukti rekaman yang diserahkan Sudirman.
(Pol/Adi/X-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved