Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKATUNG-KATUNGNYA nasib calon pimpinan KPK di Komisi III DPR mendapat sorotan banyak kalangan.
Presiden Joko Widodo pun menegaskan bahwa DPR harus memilih 5 dari 10 orang yang telah diajukan pemerintah.
Menurut Jokowi, pemerintah sudah menjalankan fungsinya sesuai undang-undang, yaitu membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih capim KPK.
Delapan orang telah diajukan ke DPR pada 14 September silam untuk melengkapi dua orang yang dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.
Presiden mengingatkan, sesuai UU No 30/2002 tentang KPK, DPR harus memilih nama-nama yang diajukan pemerintah. Tak ada landasan hukum untuk menolak mereka.
"Sekarang kewenangan sepenuhnya berada di tangan DPR," ujarnya di Forum CEO di Jakarta, kemarin.
Namun, Jokowi enggan mengomentari proses politik di Komisi III yang masih alot.
Dalam rapat pleno, Rabu (25/11) malam, mereka menunda penetapan keputusan apakah akan menggelar fit and proper test terhadap capim KPK tersebut atau mengembalikan ke pemerintah.
Keputusan itu baru akan diambil Senin (30/11) nanti.
Beberapa fraksi menilai masih perlu adanya pendalaman karena dari 8 capim KPK tidak ada keterwakilan dari unsur kejaksaan.
Mereka juga mengkritisi pansel yang mengabaikan persyaratan capim, yakni sarjana hukum atau memiliki pengalaman atau keterampilan di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Di Yogyakarta, Wapres Jusuf Kalla tidak risau tenggat tiga bulan sejak nama-nama capim KPK diserahkan ke pemerintah bisa dipatuhi. "Masih ada waktulah dikit."
Mantan Komisioner KPK Chandra M Hamzah menepis argumentasi anggapan harus ada unsur kejaksaan di pimpinan KPK.
Selama dia di Tim Persiapan Pembentukan Komisi Antikorupsi, Kementerian Kehakiman dan HAM pada 2000, tidak pernah dibahas keharusan adanya jaksa atau polisi pimpinan KPK.
Soal latar belakang pendidikan dan pengalaman capim, Chandra juga berpendapat itu mestinya tak berpengaruh.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin pun mengingatkan DPR segera memilih pimpinan KPK.
"Terlambat (jika masih mempermasalahkan syarat-syarat capim KPK)."
Lelah menunggu
Capim KPK berharap Komisi III segera memberikan kepastian terhadap nasib mereka dan menggelar fit and proper test secepatnya.
"Kalau makin cepat terpilih kan habis dilantik langsung tancap gas," terang capim KPK bidang pencegahan, Saut Situmorang.
Menurutnya, Komisi III tinggal menilai dan memutuskan siapa dari pilihan pansel yang pantas memimpin KPK.
Saut menghormati dinamika politik di Komisi III meski itu membuat para capim lelah.
Capim KPK bidang manajemen, Sujanarko, yang juga Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antarkomisi KPK merasa terganggu pula dengan lambannya Komisi III membuat putusan.
Capim bidang supervisi yang kini menjabat Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Komisi III.
Ia disebut-sebut menjadi salah satu capim yang dipersoalkan Komisi III.
"Sekarang semuanya tergantung Komisi III, mau pilih atau tidak memilih, saya kan capim, saya tidak bisa memengaruhi," ujarnya. Hal yang sama diutarakan Laode Syarif.
(Kim/Nur/Nov/Cah/Adi/X-9)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved