Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Kasus Petral Masuk Penyelidikan KPK

Cahya Mulyana
27/11/2015 00:00
Kasus Petral Masuk Penyelidikan KPK
Indriyanto Seno Adji, Plt Wakil Ketua KPK(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan laporan hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) cukup kuat dijadikan bukti petunjuk. Hal itu mendorong KPK percaya penyimpangan pembelian BBM selama 2012-2014 masuk ke tahap penyelidikan.

"Petral sudah lidik (penyelidikan)," ungkap Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, kemarin.

Indriyanto menerangkan dalam proses yang dirahasiakan itu, KPK tidak bisa menjelaskan detail proses pencarian dua alat bukti untuk nantinya masuk tahap penyidikan.

"(Penyelidikan ini) belum bisa disampaikan, kan risikonya akan jadi besar pada tahap ini," terangnya.

Penuturan Indriyanto menyiratkan KPK yakin bahwa hasil audit dari auditor Kordamentha itu mengandung bukti kuat. Bahkan, tim penyelidik sudah dibentuk.

Tim itu fokus mengurai hasil audit Petral, membedahnya adakah kerugian negara atau tidak. Tim penyelidik itu terdiri dari orang-orang terbaik KPK. Penyelidikan sudah dimulai sejak Rabu (25/11).

Pengumpulan bahan keterangan dilakukan secara tertutup oleh tim. Tim yang menggali data telah dibentuk sejak satu pekan lalu.

Hasil audit Petral yang dilakukan perusahaan asal Australia, Kordamentha, mencatat, di berbagai dokumentasi Petral, adanya pihak ketiga yang bukan bagian dari manejemen Petral dan Pertamina yang ikut intervensi, mulai mengatur tender, membocorkan harga perhitungan sendiri, serta menggunakan karyawan dan manajemen Petral untuk memenangkan kepentingannya.

Selain itu, hasil audit itu muncul indikasi adanya transaksi tidak jelas senilai US$18 miliar dalam transaksi jual beli minyak mentah dan BBM oleh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Angka itu diperoleh dari hasil audit terhadap Petral selama tiga tahun.

Nonaktifkan

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menegaskan siap mendukung pengusutan oleh KPK.

"Pertamina siap mendukung langkah KPK, termasuk informasi yang dibutuhkan," ucap Dwi, Senin (23/11).

Bahkan, Dwi telah menonaktifkan empat orang internal Pertamina yang terindikasi mengatur tender impor minyak mentah dan BBM yang dilakukan Petral sejak hasil audit anak perusahaan Pertamina tersebut keluar.

"Empat orang itu sudah dinonaktifkan sambil kita investigasi lebih lanjut. Dia kerja sama dengan pihak luar, sehingga membuat harga lebih mahal," cetus

Dwi mengatakan keempat orang tersebut menduduki jabatan manajer saat menjabat di Petral. Namun, ketika Petral dibubarkan pada Mei 2015, empat orang tersebut masuk ke internal Pertamina.

Mantan Dirut PT Semen Indonesia itu juga mencetuskan sedang menyelidik lebih lanjut untuk mengetahui adanya potensi penambahan oknum yang terlibat.

Integrated supply chain (ISC) yang menggantikan fungsi Petral pun juga ikut diinvestigasi.

(Jes/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya