Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Merekonstruksi Keagungan MA

08/2/2017 07:35
Merekonstruksi Keagungan MA
(MI/M IRFAN)

KETUA Mahkamah Agung Hatta Ali telah melantik Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris MA yang baru menggantikan Nurhadi yang mengundurkan diri karena diduga tersangkut dengan berbagai kasus mafia peradilan. Lalu bagaimana komitmen mantan Ketua Pengadilan Negeri Pekan­baru itu dalam membenahi administrasi peradilan di Indonesia? Wartawan Media Indonesia Erandhi Hutomo Saputra, mewawancarai pria yang kerap disapa Pudjo itu seusai dilantik di Gedung MA, Jakarta, kemarin. Berikut petikannya.

Belajar dari pengalaman Nurhadi, apa yang akan Anda lakukan untuk pembenahan internal MA ke depan?
Yang jelas, latar belakang saya hakim, jadi tentunya ini momen penting bagi MA, bahwa hakim sudah berada kembali ke MA dengan posisi sebagai Sekretaris MA, sebagai supporting unit MA. Ini memang suatu hal yang harus kita dukung semuanya bahwa kebutuhan dan kepentingan hakim saat ini yang perlu harus kita kedepankan, termasuk bagaimana menyikapi dan menuju suatu peradilan yang agung dan untuk MA yang sukses.

Apa rencana konkret untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada MA?
Ya, tentu yang pertama road map, cetak biru itu menjadi acuan pegangan kita. Itu yang harus kita maksimalkan dengan cara tidak kompromi dengan pelaksanaan road map itu. Dengan begitu, keper­cayaan masyarakat akan bisa kita rebut.

Maksudnya komitmen untuk terhindar dari perilaku koruptif?
Ya, tentu di situlah pentingnya bahwa arah dan tujuan peradilan yang agung ini disiapkan dalam cetak biru MA. Saya dalam hal ini di posisi sebagai supporting unit untuk mendukung kebijakan pimpinan MA untuk melaksanakan apa yang sudah menjadi dambaan MA dan dambaan masyarakat, bahwa peradilan di Indonesia harus terhindar dari KKN. Tentunya apa yang sudah digariskan dalam cetak biru itu sudah jelas sehingga nanti ke depan itu menjadi salah satu poin yang harus kita selesaikan. Setidaknya dalam tahapan kedua cetak biru 2015-2019 ini harus kita kejar dulu, kita tidak bisa mengatakan seperti apa, semuanya sudah termuat dalam road map cetak biru MA, itu yang akan kita pegang.

Untuk transparansi, apakah akan meminta seluruh pejabat MA melaporkan LHKPN setahun sekali?
Ya pasti, pasti, seperti ke sana, tetapi ukuran bukan hanya soal melaporkan harta kekayaan, melain­kan juga komitmen bahwa kita memang sepakat apa yang dilaporkan itu yang sesungguhnya. Kemudian komitmen bahwa kita memang sepakat untuk berperilaku bersih.

Benarkah Anda terakhir melaporkan LHKPN pada 2009?
Sebenarnya saya sudah ada (LHKPN) 2016, sudah saya dari awal ketika saya pindah sudah saya masukkan (ke KPK). Hanya saja mungkin belum diumumkan KPK. Sudah ada. Jadi, kalau ditulis 2009, itu keliru karena ada 2016, cuma tidak tahu belum selesai itu (di KPK).

Kualitas hakim sering jadi sorotan publik. Apa kiat Anda untuk meningkatkan kualitas para wakil Tuhan itu?
Tentunya kita tidak hanya bicara masalah kesejahteraan. Komitmen kita dulu apa. Ketika kita sudah berkomitmen, tentu pemerintah sesuai dengan janjinya, kalau hakim sudah punya komitmen, peradilan punya komitmen, masalah penaik­an kesejahteraan bukan suatu hal yang sulit.

Anda akan bangun kerja sama dengan KPK? Tahun lalu KPK sering menangkap hakim dan panitera?
Tentunya kerja sama yang selam­a ini sudah dibangun, sudah dijalankan, itu akan kita semakin tingkatkan. Kita ada lembaga pengawa­s yang tentunya harus kita berdayakan sesuai tujuan dan arah dari cetak biru yang saya sebutkan tadi.
Bagaimana Anda menepis keraguan masyarakat ketika dikaitkan dengan putusan membebaskan ratu penyelundup BBM Niwen Khairiah saat Anda menjadi Ketua PN Pekanbaru dan ketua majelis hakim perkara Niwen?
Begini, kalau hakim itu tidak boleh memutus bebas, ubah dulu UU-nya, tetapi yang penting saya tidak mau bicara ke belakang, ke depan harus bagaimana.
Ke depan kita sama-sama harus bangun peradilan kita yang bersih. Ini salah satu tugas dan saya berperan untuk itu. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya