Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

PIKA Pikat tanpa Tokoh, Cukup Loyalitas

07/2/2017 17:30
PIKA Pikat tanpa Tokoh, Cukup Loyalitas
(Ist)

PARTAI Indonesia Kerja (PIKA) mengusung konsep Low Cost Political Party (LCPP) alias berbiaya rendah. PIKA meneguhkan tidak ada mahar politik, prinsip gotong royong dikedepankan. Partai yang dibentuk loyalis Presiden Jokowi dideklarasikan pada 1 Juni 2016.

"Kami berdiri karena ada kesamaan visi. Kami selama ini golput, begitupun saat pileg kemarin. Tapi saat pilpres kami mendukung Jokowi, karena ada kesamaan visi," tegas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PIKA Hartoko Adi Oetomo di Jakarta, Selasa (7/2).

Partai menurutnya, merupakan wadah berkumpul dan berserikat sehingga tidak perlu biaya tinggi. Karena subtansi partai adalah ajang silaturahmi sesuai nilai-nilai yang ada di Pancasila.

"Kalau yang mahal itu politik dengan mahar. PIKA tidak ada mahar," tegasnya.

Sebab, ungkapnya, mahar itulah yang menyebabkan seseorang berlaku korupsi. Dia pasti berupaya mengembalikan uang yang telah dikeluarkannya ketika hendak menjadi anggota legislatif atau pejabat.

"Konsep low cost political party sudah kita rumuskan sejak lama dan sudah berjalan 1 tahun di PIKA,” tegasnya.

Lebih lanjut Hartoko mengatakan, konsep berbiaya rendah diterapkan karena PIKA juga mewujudkan gorong royong yang dilakukan semua kader dari tingkatan pusat hingga anak cabang.

Biaya yang dikeluarkan setiap melakukan kegiatan dilakukan secara urunan atau patungan dengan suka rela. Untuk menekan biaya tinggi PIKA juga menerapkan system teknologi informasi (IT).

Sekretaris Umum DPP PIKA Jose Poernomo menambahkan, biasanya dalam rapat kehadiran pisik menjadi kesahihan quoram. Di PIKA bisa dengan teleconferens sehingga tidak butuh biaya akomodasi dan makan yang besar.

Hartono mengakui, PIKA dibentuk untuk mendukung pemerintahan Jokowi, Namun Hartoko menolak jika dikaitkan dengan relawan Jokowi. Keberadaan partai ini juga menyasar masyarakat yang menghendaki bangsa Indonesia untuk kembali menghormati Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai falsafah hidup.

Berdasarkan ketentuan UU No. 2 Tahun 2011, PIKA sudah melakukan pendirian di 34 propinsi di Indonesia dengan Dewan Pengurus Cabang, DPC, di 350 kota kabupaten dan Pengurus Anak Cabang, PAC, sekitar dua ribu di kecamatan. Hal ini sebagai syarat pendaftaran menjadi badan hukum partai politik di Kementerian Hukum dan HAM.

"Untuk proses Hukum dan HAM itu yang diutamakan pengurus dan kantor dulu jadi belum bicarakan anggota," tambahnya.

Walau diusung oleh WNI yang berpendidikan dan memiliki peranan di luar negeri, Mantan Direktur Eksekutif Nawacita Institute ini mengaku tidak terdapat kepentingan asing dalam partainya. Bahkan, sudah terdapat perwakilan partai di 50 negara seperti Amerika, dan Thailand.

Ditambahkan Jose Poernomo, saat ini kepengurusan PIKA juga dibentuk di 34 propinsi. Bahkan PIKA juga sudah menyebar di 350 kabupaten kota seluruh Indonesia dan 12 negara. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya