Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH terus berusaha mengusut tuntas kasus kejahatan hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Namun, penyelesaian kasus pelanggaran HAM itu dinilai tidak mudah.
"Selalu ada perkembangan kita menyelesaikan pelanggaran masa lalu, hanya memang tidak mudah," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Menurut Wiranto, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu terkendala waktu. Pasalnya, kasus itu sudah terjadi bertahun bahkan puluhan tahun lalu. Wiranto pun menyadari kesulitan tersebut.
Ia mencontohkan beberapa kasus pelanggaran masa lalu yang terjadi di Papua. Kata dia, saat pemerintah hendak melakukan autopsi terhadap jenazah korban, adat istiadat setempat tak mengizinkan.
"Sehingga bukti satu-satunya sulit didapatkan," kata dia.
Wiranto menjelaskan, secara teknis pemerintah telah mengerahkan upaya untuk menuntaskan kasus ini. Pemerintah tidak ingin pelanggaran masa lalu diwariskan kepada generasi berikutnya.
Wiranto menggelar pertemuan dengan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kemenko Polhukam. Pertemuan membahas penyelesaian masalah HAM masa lalu. Pertemuan ini berlangsung sekitar dua jam. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved