Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SIDANG pengaduan pelanggaran kode etik Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jayapura mulai digelar Selasa (31/1) lusa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dan jawaban teradu.
Dalam kasus ini, anggota KPUD Kota Jayapura dituding melanggar asas profesionalisme dan ditengarai mendukung salah satu pasangan calon dengan tidak melakukan verifikasi data pencalonan secara cermat.
Hal itu dikatakan oleh Christian M Kondobua selaku kuasa hukum Boy Markus Dawir selaku pengadu dalam kasus ini.
"Kami sudah dapatkan surat panggilan sidang dari DKPP yang pokoknya kami mengadukan semua anggota KPUD Kota Jayapura tidak netral dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) kali ini, terutama atas ketidakcermatan dalam menerima dan memverifikasi persyaratan calon dalam hal ini terhadap pasangan Benhur Tomi Manu-Rustam Saru," jelas Christian di Jakarta, Minggu (29/1).
Menurut dia, salah satu pokok persoalan yang menunjukkan tidak cermatnya KPUD Kota Jayapura ialah lolosnya syarat administrasi pencalonan terhadap pasangan Benhur-Rustam yang diberikan oleh Partai NasDem.
"Kami dapatkan temuan bahwa SK NasDem bermasalah yang nanti akan kami jelaskan di dalam persidangan," jelasnya.
Dalam beberapa proses lanjutan, kata dia, tim juga menemukan banyak kejanggalan dan indikasi-indikasi yang kuat bahwa KPUD Kota Jayapura ini tidak profesional dan diduga kuat berpihak pada salah satu paslon dalam hal ini pasangan Benhur-Rustam.
"Maka itu kami ingin mencari keadilan di DKPP karena pelanggaran etik penyelenggara pemilu di Kota Jayapura ini sangat jelas dan nyata-nyata ada," tegas Christian.
Ia berharap putusan DKPP dapat memenuhi rasa keadilan, bukan saja bagi pengadu tetapi bagi seluruh masyarakat di Kota Jayapura.
"Karena bagaimana pun bagaimana kita bisa percaya proses demokrasinya benar kalau penyelenggaranya saja tidak jujur?" pungkasnya. (RO/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved