Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Presiden Diminta Siapkan Nama Calon Hakim MK

Al Abrar
26/1/2017 22:52
Presiden Diminta Siapkan Nama Calon Hakim MK
(MI/Susanto)

PRESIDEN Joko Widodo diminta menyiapkan nama hakim calon pengganti hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dilakukan setelah salah satu hakim MK terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya andai kata Pak Patrialis diberhentikan tetap dan tidak hormat, maka Presiden kewajiban mengisi kekosongan itu," kata Ketua MK Arief Hidayat di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Arief menjelaskan, pemilihan sembilan hakim MK memiliki mekanisme tersendiri. Dia merinci bahwa tiga hakim dipilih oleh pemerintah, tiga hakim oleh DPR, dan tiga sisanya oleh MK.

"Patrialis usulan dari pemerintah. Karena usulan pemerintah, maka Presiden berkewajiban mengisi satu kekosongan itu. Otomatis itu," paparnya.

Dia juga menjelaskan, sebagai Ketua MK, dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan usulan, ataupun memberikan rekomendasi terhadap tiap lembaga yang mengusulkan.

"Terserah lembaga masing-masing, kita tidak bisa mencampuri itu, itu urusan internal lembaga pengusul," ucapnya.

Arief juga menjelaskan, Presiden harus segera menyiapkan nama calon hakim pengganti. Sebab ke depan, jadwal lembaga penguji undang-undang tersebut kian padat.

"Tentunya dengan melihat perkembangan sekarang ini, judicial review jumlahnya banyak, sebentar lagi pilkada tentu kalau sampai diberhentikan dengan hormat sangat urgent untuk mengisi kekosongan itu," ucap Arief. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya