Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kader PKS Diadukan ke Polisi Gara-Gara Cuitan Pahlawan Kafir

Antara
21/12/2016 20:15
Kader PKS Diadukan ke Polisi Gara-Gara Cuitan Pahlawan Kafir
(Thinkstock)

AKTIVIS Forum Komuniksi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) mengadukan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dwi Estiningsih terkait ucapan kebencian melalui media sosial terhadap mata uang baru.

"Dwi Estiningsih dilaporkan karena ujaran kebencian bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) pada akun Twitter-nya," ujar pengacara Forkapri Birgaldo Sinaga di Jakarta, Rabu (21/12).

Birgaldo menjelaskan Dwi mencuit melalui akun Twitter @estiningsihdwi pada Senin (19/12), cuitan pertama berisi, 'Iya sebagian kecil dari non muslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung sy belajar #sejarah ¿¿¿¿'.

Cuit kedua 'Luar biasa negeri yang mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah.' Cuitannya itu me-retweet Twitter @wartapolitik.

Birgaldo menyatakan kader PKS yang sempat mencalonkan diri menjadi legislator di Yogyakarta itu menyampaikan kata 'kafir' yang menimbulkan kebencian dan SARA.

Birgaldo yang mengatasnamakan pelapor Ahmad Zaenal mengadukan Dwi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 21 Desember 2016.

Dwi dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Birgaldo menuturkan ucapan Dwi melalui jejaring sosial itu merupakan penghinaan dan tidak menjunjung tinggi keberagaman sesuai nilai Pancasila. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya