Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Dodik Wijanarko dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Kami melakukan kordinasi penanganan kasus Bakamla sehingga kami mencarikan jalan paling baik untuk kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (20/12).
"Koordinasi ini berhubungan dengan penanganan kasus yang melibatkan anggota TNI, tapi yang sedang kami bicarakan belum bisa kami bicarakan. Nanti setelah dibicarakan dan gelar perkara, Danpuspom yang akan umumkan bahwa itu betul ada tersangka," tambah Laode.
Koordinasi itu diperlukan mengingat kasus ini melibatkan masyarakat sipil dan militer. Pasal 42 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK menyatakan KPK berwenang mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.
KPK, kemarin, memeriksa tiga saksi dari Bakamla, yaitu Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Noefel Hasan serta dua PNS Bakamla Wakhid Mamun dan Trinanda Wicaksono. Sebelumnya, KPK menangkap tangan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi. Dia dicokok dalam suatu rangkaian penangkapan terkait dengan dugaan suap proyek pengadaan alat keamanan laut.
KPK juga mengamankan Hardy Stefanus dari swasta dan pegawai PT Melati Technofo Indonesia M Adami Okta. Sekitar pukul 12.30 WIB terjadi penyerahan uang dari Hardy dan M Adami kepada Eko Susilo di Kantor Bakamla.
Soal penangkapan itu, Eko, Hardy, dan Adami telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, KPK menetapkan Direktur Utama PT MTI Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka. Suami Inneke Koesherawati itu sampai saat ini masih dicari, sebab pergi ke luar negeri.
Eko diduga menerima Rp2 miliar sebagai bagian dari Rp15 miliar 'commitment fee', yaitu 7,5% dari total anggaran satelit pemantau Rp200 miliar. Paket pengadaan satelit pemantau Bakamla dengan nilai pagu paket Rp402,71 miliar sudah selesai lelang pada 9 Agustus 2016. (Cah/Ant/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved