Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Polri Kejar Pemilik Portal Penyebar Berita Eko Patrio

Renatha Swasty
18/12/2016 12:39
Polri Kejar Pemilik Portal Penyebar Berita Eko Patrio
(Kepala Biro Penerangan Masyarakat Baresrim Polri Kombes Rikwanto -- MI/Rommy Pujianto)

PENYIDIK Badan Reserse Kriminal Polri masih mengejar pemilik tujuh portal berita yang diduga memuat pernyataan yang mengada-ada serta mencatut nama Ketua DPW Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Eko Hadi Purnomo atau Eko Patrio. Dalam hal ini, Polri juga merasa dirugikan.

"Penyelidik sudah lakukan penyelidikan dan telusuri. Konteksnya seolah yang dirugikan Eko, tapi Polri juga dirugikan. Kita berkepentingan menelusuri dan minta tanggung jawab mereka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Baresrim Polri Kombes Rikwanto di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).

Saat ini, kata dia, penyidik belum mengetahui pemilik portal yang menyebar berita soal penangkapan teroris di Bekasi yang diduga mencatut nama Eko. Bila sudah ketahuan pemiliknya, penyidik akan segera memanggil mereka.

"Makanya nanti kita tanyakan maksud tujuannya bagaimana seolah portal resmi yang bisa menyihir masyarakat dengan beritanya," tambah Rikwanto.

Rikwanto menyebut, pemanggilan pada pemilik portal itu penting sebab yang dilakukan sangat meresahkan. Apalagi membuat preseden buruk pada jurnalisme.

Kendati saat ini, tujuh portal yang memuat berita soal Eko Patrio telah menghapusnya, hal itu tidak menghilangkan pidana. Penyidik akan terus memprosesnya.

"Tetap (diproses) kita kan nggak tahu dari siapa, siapa aja boleh nulis. Kita tetap selidiki, kita (polisi) dirugikan nggak hanya Eko," pungkas dia.

Sebelumnya, dalam tujuh portal berita menyebutkan kalau penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu. Ketujuh portal mengutip pernyataan Eko.

Bareskrim Polri yang mengetahui itu lantas meminta klarifikasi pada Eko. Belakangan diketahui, Eko tidak pernah melontarkan kalimat semacam itu.

Dia mengaku dicatut namanya. Ia kemudian melaporkan tujuh portal berita tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya