Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
CALON kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, laporan itu dinilai sekadar seremonial karena tidak ada tindak lanjut secara hukum atas harta yang dinilai tidak wajar.
Menurut Ketua Tim Advokasi untuk Demokrasi dan Transparansi, Mustolih Siradj, transparansi pasangan calon kepala daerah, termasuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melalui LHKPN terkesan hanya formalitas.
Pasalnya LHKPN yang diserahkan ke KPK secara substansi tidak diuji lebih lanjut oleh lembaga yang memiliki kredibilitas mengenai hal itu.
"Jadi, kesannya hanya menjalankan kewajiban UU. Padahal, laporan itu esensinya untuk mencegah korupsi," kata Mustolih dalam diskusi bertajuk Menakar Laporan Kekayaan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, di Jakarta, Jumat (16/12).
Dia berharap agar pihak terkait membentuk lembaga yang bertugas khusus untuk menguji LHKPN pasangan calon sehingga esensi dari pelaporan itu dapat terwujud.
"Ke depan harus ada lembaga yang bertugas menguji LHKPN," tandasnya.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi yang juga menjadi pembicara dalam diskusi itu mempertanyakan harta kekayaan yang dimiliki pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang terbilang fantastis.
Berdasarkan LHKPN yang diterima KPU DKI Jakarta dari KPK, Agus memiliki kekayaan Rp15,291 miliar, sementara Sylviana Murni punya kekayaan Rp8,369 miliar.
"Agus sama Silvi itu kan pegawai negeri, satu militer, satu sipil," ucap Uchok.
Sebagai pengawai negeri, imbuhnya, tidak masuk akal jika punya harta yang jumlahnya fantastis.
"Gajinya saja sudah tidak mungkin karena PNS gajinya bisa kita hitung, pangkat mayor itu berapa? PNS kayak Sylvi itu berapa?" tanya Uchok.
Menurutnya, setiap pegawai di institusi pemerintah seharusnya menerapkan pola hidup yang sederhana.
"Kok tiba-tiba ada Rp15 miliar?" (Nyu/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved