Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Ditunjuk Jadi Wakasad, Ini Tugas Muhammad Saleh Mustafa

M Ilham Ramadhan Avisena
20/8/2025 13:21
Ditunjuk Jadi Wakasad, Ini Tugas Muhammad Saleh Mustafa
Letjen Muhammad Saleh Mustafa memeriksa barisan saat upacara pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V MONUSCO Kongo 2025(Dok. Puspen TNI)

PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sejumlah perwira tinggi. Salah satunya ialah penunjukan Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Ia menggantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang dipercaya sebagai Wakil Panglima TNI. Keputusan itu ditetapkan dalam Kep/1102/VIII/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) 10/2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah diubah dalam Perpres 62/2016 tentang Perubahan Atas Perpres 10/2010 tentang Susunan Organisasi TNI, Wakil Kasad bertugas dan berfungsi membantu pelaksanaan tugas Kasad.

Pada pasal 57 Perpres 10/2010 yang telah diubah menjadi Perpres 62/2016, dijelaskan bahwa Wakasad adalah pembantu dan penasihat utama Kasad yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kasad. 

Wakasad bertugas sebagai pembantu dan penasihat utama Kasad dalam memimpin, mengkoordinasikan dan membina badan-badan pembantu pimpinan/staf, pelayanan dan pelaksana staf serta pelaksana pusat dan komando utama pembinaan, serta tugas lain yang dibebankan oleh Kasad. (Mir/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya