Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TIM pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) mencurigai terdapat aktor aksi pengadangan kampanye.
"Saya lihat seperti itu," kata Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11) petang.
Prasetio enggan menyebutkan aktor yang dicurigai menjadi penggerak aksi pengadangan kampanye Ahok-Djarot. Namun, Prasetio, yang juga merupakan Ketua DPRD DKI itu, berharap polisi menindak tegas pelaku pengadangan kampanye Ahok-Djarot.
Prasetio mendatangi Mapolda Metro Jaya guna mendampingi pemeriksaan Djarot sebagai saksi terkait pengadangan kampanye di Kembangan Utara Jakarta Barat.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menyatakan aksi pengadangan kampanye Djarot di Kembangan Utara termasuk kategori tindak pidana Pemilu.
Selanjutnya, Bawaslu DKI melanjutkan laporan itu ke Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pihak Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan itu dari penyelidikan ke penyidikan dengan calon tersangka berinisial NS. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved