Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua DPR Agus Hermanto menekankan penaikan tunjangan DPR tidak perlu dieksekusi atau dicairkan pemerintah. Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi polemik penaikan tunjangan DPR.
Menurut dia, pembatalan dapat dilakukan melalui komunikasi antara Komisi XI dan menteri keuangan baik dalam rapat dengar pendapat maupun rapat konsultasi.
"Tidak (usah) dieksekusi. Tidak dicairkan saja," kata dia di ruang kerjanya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Politikus Partai Demokrat tersebut pun berjanji akan mengusulkan hal itu dalam rapat pimpinan.
"Kita belum laksanakan rapat Bamus (Badan Musyawarah) atau pengganti Bamus. Dalam waktu dekat, hal-hal ini harus disampaikan," ujarnya.
Ia berpendapat, jika melihat kondisi ekonomi yang melemah saat ini, pemerintah sebaiknya fokus memberi tunjangan kepada PNS, TNI, Polri, atau tenaga kesehatan.
Menurutnya, hal tersebut bisa memperkuat daya beli mereka.
"Untuk meningkatkan daya beli, kalau mau ditingkatkan, mereka dulu ditingkatkan," terangnya. Jika kondisi perekonomian sudah baik, lanjut Agus, tunjangan bagi pejabat negara baru bisa ditindaklanjuti.
Kembalikan tunjangan
Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate menegaskan sudah ada pemberitahuan di internal kepada anggota Fraksi NasDem untuk mengembalikan tunjangan mereka.
"Sudah disampaikan kepada anggota Fraksi NasDem DPR pagi hari ini (kemarin)," terangnya.
Menurutnya, fraksi akan mengembalikan semua tambahan tunjangan tersebut jika masih ditransfer Setjen DPR ke rekening anggota.
Secara teknis, sambungnya, akan diatur soal mekanisme agar tambahan tunjangan dikembalikan ke pemerintah melalui rekening Setjen DPR.
Johnny menekankan pengembalian tunjangan tersebut akan berlaku bagi tunjangan di bulan-bulan berikutnya.
"Untuk seluruh penaikan tunjangan yang dibicarakan tersebut, jadi termasuk (pengembalian tunjangan) bulan-bulan berikutnya," tandasnya.
Saat ditemui terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan penaikan tunjangan anggota DPR di tengah pelemahan ekonomi tidak sepantasnya dilakukan.
JK pun berkukuh penaikan tunjangan anggota DPR belum final diputuskan.
"Sudah berkali-kali kita jelaskan, pada kondisi begini, tidaklah elok membicarakan penaikan-penaikan tunjangan dewasa ini. (Penaikan itu) belum final. Itu kan baru pembicaraan," ujar JK di Jakarta, kemarin.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membentah ia pernah membuat surat keputusan terkait tunjangan DPR.
Surat yang dilayangkan ke DPR RI tempo hari, menurut Bambang, hanyalah surat jawab yang tidak memiliki kuasa.
"Saya tidak bikin surat keputusan sama sekali. Tanya saja sama mereka. Itu bukan putusan saya.Itu surat jawaban saya, terhadap permintaan DPR untuk standar tunjangan," katanya dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI.
(Wib/Nov/Fat/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved