Kasus Setya-Fadli akan Ditingkatkan ke Persidangan
MI
20/9/2015 00:00
(MI/M IRFAN)
WAKIL Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengusulkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan dewan, Setya Novanto dan Fadli Zon, sebaiknya dihentikan, kemudian ditingkatkan ke proses persidangan.
Hal itu dimaksudkan agar penyelesaian kasus tersebut tidak berlarut-larut. Setya Novanto (Fraksi Partai Golkar) dan Fadli Zon (Fraksi Partai Gerindra) diduga melanggar kode etik karena sempat hadir dalam kampanye Donald Trump saat menghadiri acara International Parliamentary Union di Amerika Serikat.
"Menurut saya, proses penyelidikan tidak perlu diperpanjang lagi. Saya akan usulkan pada rapat pimpinan ini ditingkatkan langsung ke proses persidangan saja agar kita bisa memanggil saksi-saksi," tegasnya ketika dihubungi, kemarin.
Alasannya, menurut Junimart, pihak MKD sudah berupaya memanggil pihak Sekretariat Jenderal DPR untuk dimintai klarifikasi menyangkut dokumen ketujuh delegasi yang pergi ke AS.
Namun, pihak Setjen DPR enggan datang dengan alasan harus meminta izin dari pimpinan DPR terlebih dahulu. Padahal, sambung dia, Ketua MKD Surahman Hidayat sudah menjemput bola dengan mengantarkan tim penyidik ke pihak Setjen DPR untuk meminta klarifikasi tentang dokumen perjalanan delegasi ke AS.
"Itu kan tidak lazim. Dalam susunan aturan, siapa pun yang dipanggil MKD wajib datang untuk dimintai keterangan. Ini hanya urusan internal, kenapa harus ada izin dari pimpinan, sementara kami (MKD) bukan bagian dari struktur DPR?" papar Junimart.
Perihal pemanggilan Fadli Zon dan Setya Novanto, ia mengatakan hal itu belum bisa dilakukan lantaran keduanya tengah menunaikan ibadah haji. Tentunya, pemeriksaan terhadap saksi lain tetap harus dilakukan. Dirinya menjamin MKD akan menangani kasus itu secara objektif dan transparan.
Selain Sekjen DPR, MKD akan memanggil sejumlah saksi, seperti Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen DPR Nurhayati Ali Assegaf, bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang diduga memfasilitasi pertemuan, hingga Ketua DPR Setya Novanto dan rombongan DPR yang hadir dalam kampanye Trump.
"Tentu akan lanjut memeriksa dan meminta keterangan para saksi lain, yakni delegasi lain yang ikut ke AS. Para pelaku (Setya dan Fadli) sekaligus akan kita konfirmasi di persidangan. Tentunya usulan ini harus dirapatkan dulu dalam rapat pimpinan MKD," pungkasnya.
Junimart mengungkapkan perjalanan pimpinan DPR dan rombongan tersebut diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp2,5 miliar. (Ind/X-10)